12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023

Aulia Hafisa

Minggu, 16 April 2023 | 14:44 WIB
12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Jakarta - jenis kendaraan yang kebal ganjil genap (fanjianhua/Freepik)

Suara.com - Sejak bulan Januari 2023 telah tercatat 26 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap bagi pemilik kendaraan. Namun, rupanya ada beberapa jenis kendaraan yang kebal ganjil genap. Dengan begitu, mereka tetap bisa leluasa melintasi seluruh ruas jalan di Jakarta tanpa memperhitungkan peraturan tersebut dan khawatir dikenai sanksi pelanggaran.

Jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap?

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51 tahun 2020, berikut adalah jenis kendaraan yang kebal aturan ganjil genap.

  1. Kendaraan yang membawa seseorang dengan disabilitas.
  2. Pemadam kebakaran.
  3. Ambulan.
  4. Angkutan umum (pelat kuning).
  5. Sepeda motor.
  6. Angkutan barang khusus seperti bahan bakar minyak dan gas.
  7. Kendaraan dengan penggerak energi listrik.
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI.
  9. Kendaraan berpelat dinas, Polri dan TNI.
  10. Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  11. Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang sedang berkunjung sebagai tamu negara.
  12. Kendaraan dengan kepentingan tertentu menurut petugas Polri. Contohnya, kendaraan pengangkut uang (pengisian ATM, Bank Indonesia, antar bank) yang melintas dengan pengawasan Polri.

Bagi Anda yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah denda maksimal Rp500.000

Lokasi aturan yang memberlakukan ganjil genap

Jika Anda ingin meleintasi jalur-jalur berikut, pastikan kendaraan Anda memenuhi syarat yang berlaku.

  1. Jalan Majapahit
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Balikpapan
  4. Jalan Kramat Raya
  5. Jalan Stasiun Senen
  6. Jalan Gunung Sahari
  7. Jalan Hayam Wuruk
  8. Jalan MH Thamrin
  9. Jalan Tomang Raya
  10. Jalan Jenderal Sudirman
  11. Jalan Sisingamangaraja
  12. Jalan Fatmawati
  13. Jalan Suryopranoto
  14. Jalan Kyai Caringin
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan DI Pandjaitan
  21. Jalan Jenderal A Yani
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Pintu Besar Selatan
  24. Jalan Medan Merdeka Barat
  25. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  26. Jalan Salemba Raya sisi Timur, mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro

Demikian infromasi mengenai jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap dan lokasinya yang sebaiknya Anda hindari jika kendaraan Anda tidak memenuhi aturan yang ada.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

| Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

News | Minggu, 16 April 2023 | 14:15 WIB

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB