Suara.com - Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali diamanahkan Presiden Joko Widodo sebuah tugas khusus.
Belum lama ini, Prosiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua pengarah Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Aturan itu diteken Jokowi pada 14 April 2023.
Satgas tersebut dibentuk oleh Jokowi dengan pertimbangan untuk mengembangkan idustri kelapa sawit di Indonesia yang terus mengalami peningkatan produktifitas.
Namun berdasarkan hasil audit, terdapat permasalahan dalam tata kelolanya, sehingga negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak.
Ini bukan pertama kalinya Presiden Jokowi memberikan tugas khusus pada Luhut, di luar tupoksinya sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Apa saja tugas khusus yang pernah diberikan Jokowi pada Luhut? Simak ulasannya berikut ini.
Mengatur Distribusi Minyak Goreng Masyarakat
Pada awal 2022, minyak goreng di sejumlah daerah di Indonesia pernah mengalami kelangkaan hingga harganya melambung tinggi.
Untuk mengatasi kelangkaan itu, Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus alur distribusi minyak goreng agar harga dan ketersediaannya di pasaran kembali stabil.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Pada kepemimpinan Jokowi periode pertama, Luhut ditinjuk untuk menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan dilantik pada 31 Desember 2014.
Ketika itu, Luhut diberi tugas untuk melaksanakan pengendalian sejumlah program yang menjadi prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Setahun kemudian, pada 13 Agustus 2015, Luhut dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Jabatan itu ia pegang karena menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno yang terkena perombakan kabinet.