Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Pada kepemimpinan Jokowi periode pertama, Luhut ditinjuk untuk menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan dilantik pada 31 Desember 2014.
Ketika itu, Luhut diberi tugas untuk melaksanakan pengendalian sejumlah program yang menjadi prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Setahun kemudian, pada 13 Agustus 2015, Luhut dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Jabatan itu ia pegang karena menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno yang terkena perombakan kabinet.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Masih di Jokowi periode pertama, pada 27 Juli 2016, Jokowi melantik Luhut sebagai Menko Kemaritiman, menggantikan Rizal Ramli.
Jabatan itu berlanjut di periode kedua Jokowi. Namun ada tambahan nomenklatur pada Kemenko Kemaritiman, yakni Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim
Pada tahun yang sama, tepatnya 15 Agustus 2016, Jokowi juga pernah menunjuk Luhut sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu).