Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 11:32 WIB
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
Bupati Meranti, Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Suara.com - Kabar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp 100 miliar pada tahun 2022 belakangan ini viral.

Uang pinjaman sebesar Rp 100 miliar itu rencananya digunakan untuk kepentingan membangun infrastruktur jalan yang ternyata hingga kini baru cair 59 persen.

Gegara pinjaman tersebut, kini Pemkab Meranti terlilit utang sehingga wajib membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan. Adapun angsuran utang yang sudah dibayar pihak Pemkab Meranti adalah Rp 12 miliar.

Namun, Pemkab Meranti kini mulai kebingungan untuk mencari dana miliaran guna membayar cicilan itu.

Simak aksi 'sableng' Bupati Meranti yang gadaikan kantor pemerintah Rp100 miliar berikut ini.

Terungkap dari hasil OTT KPK

Terungkapnya kantor Pemkab Meranti yang digadaikan tersebut setelah Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adil bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima dan pemberi suap oleh KPK.

Hal itu bermula dari Adil yang kena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu, KPK mengamankan 25 orang, termasuk Adil dan beberapa pejabat Pemkab Meranti serta menyita uang miliaran rupiah.

KPK juga menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Muhammad Adil, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih.

Baca Juga: Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Setidaknya ada 3 kasus yang menjerat mereka yakni dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, pungutan setoran pada satuan kerja perangkat daerah setempat dan suap terkait pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti.

Tindakan Adil disebut agak sableng

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengomentari aksi Adil menggadaikan kantor bupati senilai Rp 100 miliar. MAKI menilai hal itu begitu keterlaluan.

MAKI bahkan menilai Adil sebagai bupati yang 'sableng' gegara membuat  Pemkab Meranti harus menanggung utang pinjaman tersebut. Terlebih Pemkab Bupati terancam kehilangan kantor.

"Kalau APBD nya macet nanti kantor bupatinya disita kemudian dilelang. Nanti (Meranti) gak punya kantor bupati. Jadi ini Bupatinya (Muhammad Adil) menurut saya agak sableng karena pinjam dengan jaminan kantor bupati," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (17/4/2023).

KPK ikut buka suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI