Yudo Andreawan Ngamuk Sampai Gebrak Meja saat Hendak Diperiksa di RS Polri

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 18 April 2023 | 18:48 WIB
Yudo Andreawan Ngamuk Sampai Gebrak Meja saat Hendak Diperiksa di RS Polri
Yudo Andreawan alias YA tersangka kasus penganiayaan ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Seorang pria bernama Yudo Andreawan alias YA mengamuk hingga menggebrak meja saat hendak diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4/2023). 

Menurut penuturan Yuliansyah, Yudo kerap ngamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan yang bersangkutan juga pernah ngamuk karena merasa petugas RS Polri Kramat Jati lama mengurus proses administrasi. 

"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," ungkapnya. 

Yuliansyah menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu hasil observasi dari RS Polri Kramat Jati yang rencananya baru keluar pada Senin (24/4) pekan depan. 

"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa," ujarnya. 

Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat. 

Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. 

baca juga

Yudo ditangkap pada Kamis (14/4) dini hari usai dipancing oleh penyidik. 

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4). Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya."Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," terangnya. 

Tunggu Kesimpulan Dokter

Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) yang videonya viral di media sosial.

“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menurut keterangan tertulis, Minggu (16/4).

Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” katanya.

Sebagai informasi Yudo Andreawan menjadi perbincangan lantaran dirinya viral di media sosial karena kerap berbuat onar di tempat umum.

Pria yang juga tercatat sebagai mahasiswa S2 di sebuah universitas negeri ini juga disinyalir telah melakukan 17 tindakan tidak menyenangkan di tempat umum.

Seperti mengamuk di stasiun, menghina petugas, mengamuk di kampus, mengacak-acak sebuah klinik, hingga melakukan kekerasan terhadap temannya.

Akibat perlakuan Yudo, salah satu temannya yang merasa terancam akhirnya melakukan pelaporan dan telah diamankan pihak kepolisian pada hari Jumat (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi mengenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membuat Keonaran disana Sini, Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Ganguan Kejiwaan, Polisi: Meski Sudah Tersangka, Belum Di Tahan

Membuat Keonaran disana Sini, Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Ganguan Kejiwaan, Polisi: Meski Sudah Tersangka, Belum Di Tahan

Garut | Senin, 17 April 2023 | 20:43 WIB

Kronologi Iptu Suparno Dibentak Yudo Andreawan, Berusaha Tak Terpancing Meski Emosi

Kronologi Iptu Suparno Dibentak Yudo Andreawan, Berusaha Tak Terpancing Meski Emosi

News | Senin, 17 April 2023 | 18:31 WIB

Sosok Iptu Suparno, Polisi yang Viral Dibentak Yudo Andreawan di Hotel

Sosok Iptu Suparno, Polisi yang Viral Dibentak Yudo Andreawan di Hotel

News | Senin, 17 April 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×