Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 19 April 2023 | 16:30 WIB
Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Kapolda (Humas Polda Kaltara)

Kasus pencopotan sementara terhadap Kabid Propam Polda Kaltara, AKBP Teguh Triwantoro pada tanggal 10 April 2023 menjadi sorotan. Pencopotan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara berjalan dengan sebagaimana harusnya.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyebut pencopotan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pencopotan dilakukan terkait dengan kasus pencurian BBM.

Disebutkan bahwa ditemukan barang bukti yang hilang dan masih belum dapat dipertanggungjawabkan oleh para penyidik pada saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya setelah dilakukan audit.

Suara.com - Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara menjadi buntut dari hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut. Pencopotan Propam Polda Kaltara tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya dengan alasan tidak menjalankan perintah dari atasan.

Barang bukti BBM ilegal berjenis solar dan juga pertalite disebut-sebut hilang setelah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada bulan April 2022 di Nunukan. 

Kabid Humas Polda Kaltara menyebut setidaknya ada lima oknum PNS yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sempat terdapat penolakan berkas perkara BBM ilegal oleh Kejaksaan Negeri Nunukan karena jumlah barang bukti tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, disebutkan bahwa barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara tersebut justru hilang.

Kompolnas Kecewa

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut bahwa pihaknya kecewa dengan para penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Bahkan, Poengky menyebut bahwa hal ini merupakan kasus yang memalukan.

baca juga

Poengky juga meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara tersebut karena takut nama Polri tercoreng,

Pencopotan Dinilai Janggal

Adanya pencopotan terhadap Kabid Propam Polda Kaltara tersebut menjadikan Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) turut buka suara. Ia mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengirimkan Itwasum dan Div Propam Polri untuk melakukan pendalaman, alasan mengapa Kombes Teguh harus dicopot dari jabatannya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut bahwa pencopotan yang dilakukan dinilai janggal. Ia menyebut dalam kasus yang ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak bulan April 2022 tersebut, kasus hilangnya bukti sudah diproses, bahkan pencurinya sudah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.

Respons Ketua Komisi III DPR RI

Tak hanya Ketua IPW, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul juga buka suara terkait dengan pencopotan Kombes Teguh dari jabatannya yakni Kabid Propam Polda Kaltara. Bambang menduga Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya melakukan abuse of power.

Bambang Pacul menyebut Kombes Teguh dilantik oleh Polri pusat dan tidak bisa diberhentikan begitu saja oleh Kapolda Kaltara. Ia pun kemudian mempertanyakan masalah yang ada di balik persoalan tersebut.

Oleh karenanya, Pacul meminta kepada Kadiv Propam yakni Irjen Syahardiantono untuk langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan yang ada. Bahkan pihaknya membuka peluang agar masalah tersebut dibawa ke Komisi III DPR RI.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot

6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:30 WIB

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

News | Selasa, 18 April 2023 | 09:58 WIB

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

News | Selasa, 18 April 2023 | 06:18 WIB

Diduga Ada Konflik di Polda Kaltara, Divpropam dan Kompolnas Diminta Turun Tangan

Diduga Ada Konflik di Polda Kaltara, Divpropam dan Kompolnas Diminta Turun Tangan

Tantrum | Senin, 17 April 2023 | 08:59 WIB

Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'

Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'

News | Jum'at, 14 April 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×