Bagaimana Cara Memilih Nazhir Wakaf yang Baik dan Tepat?

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 21 April 2023 | 11:00 WIB
Bagaimana Cara Memilih Nazhir Wakaf yang Baik dan Tepat?
Cara Memilih Nazhir Wakaf yang Baik dan Tepat. (Dok: Dompet dhuafa)

Suara.com - Nazhir wakaf memiliki tujuan mulia, yaitu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum. Jika ditinjau dari peran dan fungsinya, maka peran nazhir sebagai pengelola wakaf bukan sekadar menerima harta wakaf yang menjadi milik Allah. Namun juga memformulasikan sistem agar wakaf tersebut tumbuh tanpa mengilangkan pokoknya. Sehingga mampu mewujudkan potensi wakaf dan meluaskan manfaatnya.

Dilansir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp2000 triliun. Sedangkan wakaf uang mencapai Rp180 triliun. Namun, yang tereaslisasi di bawah 10% dari potensi yang ada atau sekitar Rp860 miliar. Potensi yang besar bila tidak diiringi aktualisasi tentu hanya berupa angan belaka tanpa mampu mewujudkan cita-cita wakaf.

Peran nazhir sebagai pengelola harta wakaf sangat krusial. Pengelolaan harta wakaf yang buruk dapat menghambat aktualisasi potensi wakaf yang begitu luar biasa di Indonesia. Bila dibiarkan, tentu akan semakin jauh dari tujuan wakaf. Potensi tanpa aksi seperti berlian yang terpendam dan tak diasah.

Lalu, bagaimana cara memilih nazhir yang tepat?

Sebelum berwakaf, alangkah baik dan bijaknya kita mencari dan memilih nazhir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI berperan untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif. Sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada umat khususnya, dan masyarakat umumnya, baik dalam bentuk pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Berdasarkan jenisnya, nazhir dibagi menjadi tiga: nazhir perorangan, nazhir organisasi, dan nazhir badan hukum. Wakaf boleh disalurkan kepada tiga jenis wakaf tersebut. Nazhir yang amanat dan profesional tentu menjadi pilihan yang tepat demi kemaslahatan umat.

Amanat adalah kunci

Amanat artinya nazhir mampu mengelola harta wakaf sesuai dengan syariat dan undang-undang. Hal ini dapat dilihat dari transparansi keuangan, laporan progres program wakaf secara berkala, dan memiliki dewan pengawas syariah.

Sebagai nazhir, Dompet Dhuafa selalu menerapkan pengawasan berlapis dalam setiap aktivitasnya. Dengan berbagai kegiatan yang cukup banyak, Dompet Dhuafa selalu berupaya melakukan proses audit berjenjang dan berlapis di setiap program yang dijalankan. Hal ini bertujuan supaya program wakaf yang disusun tepat sasaran kepada penerima manfaat (mauquf alaih) dan terhindar dari potensi negatif.

Adapun proses pengawasan yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa terdiri atas: audit internal, audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik, dan audit syariah oleh Kementrian Agama Republik Indonesia.

Dompet Dhuafa juga rutin memberikan laporan progres program dan kegiatan wakaf melalui akun Instagram dan website resmi wakaf Dompet Dhuafa di @tabung_wakaf dan www.tabungwakaf.com. Selain melalui media sosial, Dompet Dhuafa juga secara berkala menyampaikannya kepada donatur atau wakif melalui surat elektronik. Dompet Dhuafa mengamini prinsip bahwa setiap donatur atau wakif berhak tahu disalurkan ke mana harta wakaf mereka.

Profesional dalam mengelola harta wakaf

Profesional berarti nazhir memiliki mutu, legalitas, dan integritas dalam mengelola harta wakaf demi kesejahteraan umat. Profesionalitas nazhir dapat dilihat dari sumber daya manusia yang memadai, tersertifikasi oleh BWI, dan program wakaf yang ditawarkan jelas serta terukur.

Sebagai nazhir sekaligus lembaga kemanusiaan, Dompet Dhuafa berupaya untuk bersikap moderat di tengah kemajemukan Indonesia. Sehingga tidak berpihak kepada satu kelompok, (suku, agama, ras, dan antargolongan) SARA, dan juga nonpolitis.

Dompet Dhuafa selalu terbuka untuk bekerja sama atau berkolaborasi dengan pihak manapun selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan nilai-nilai lembaga. Independensi dan netralitas menjadi nilai penting yang dianut Dompet Dhuafa dalam menjalankan misi kemanusian, salah satunya melalui instrumen wakaf.

Menurut catatan, dari 421.332 nazhir yang ada di Indonesia, hanya 1.170 nazhir yang tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI). Hal ini dapat menjadi acuan dalam memilih nazhir, sebelum meyalurkan harta wakaf. Sebab tujuan dari sertifikasi tersebut adalah untuk membekali nazhir dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf.

Dompet Dhuafa sendiri sebagai Nazhir memiliki Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Aset 36.74.3.1.00001 Tanggal 11/02/2020 – 11/02/2025 dan Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Uang 3.3.00100 Tanggal 11/02/2020 – 11/02/2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat

Jangan Lupa Bayar, Begini Keutamaan Bayar Zakat

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 13:15 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Pendistribusian Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Berikut

Kapan Waktu yang Tepat Pendistribusian Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Berikut

Bandungbarat | Selasa, 18 April 2023 | 11:53 WIB

Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar

Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar

Jakarta | Selasa, 18 April 2023 | 11:52 WIB

Dompet Dhuafa Buka Kolaborasi Bangun 60 Kawasan Masyarakat Berdaya

Dompet Dhuafa Buka Kolaborasi Bangun 60 Kawasan Masyarakat Berdaya

Press Release | Selasa, 18 April 2023 | 11:23 WIB

Bagaimana Hukumnya Jika Zakat Fitrah Via Transfer?

Bagaimana Hukumnya Jika Zakat Fitrah Via Transfer?

Purwasuka | Selasa, 18 April 2023 | 10:31 WIB

Tunaikan Rukun Islam yang ke Empat! Begini Keutamaan, Doa dan Niat Zakat Fitrah

Tunaikan Rukun Islam yang ke Empat! Begini Keutamaan, Doa dan Niat Zakat Fitrah

Soreang | Selasa, 18 April 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB