Saat ini ada 575 kursi di parlemen. Artinya pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
'Ditagih' Kepastian Pindah PPP di Masjid Istiqlal, Ini Kata-kata Sandiaga Uno
Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 22 April 2023 | 11:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pekan Depan! Sandiaga Uno Bakal Umumkan Rencananya Bergabung ke PPP
22 April 2023 | 10:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI