Hukum Tidak Mau Memberi Maaf di Hari Raya, Buya Yahya: Anda Bisa Tercebur ke Neraka

Rifan Aditya

Selasa, 25 April 2023 | 13:30 WIB
Hukum Tidak Mau Memberi Maaf di Hari Raya, Buya Yahya: Anda Bisa Tercebur ke Neraka
Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) - hukum tidak mau memberi maaf di hari raya

Suara.com - Hari Raya Idul Fitri biasanya dijadikan sebagai momen untuk bersilaturahmi dan saling meminta maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan kepada orang lain. Sebagai makhluk sosial, sebaiknya kita meberikan maaf kepada orang yang berbuat salah dan tidak menyimpan dendam. Kemudian muncul pertanyaan terkait hukum tidak mau memberi maaf di Hari Raya. 

Perlu diingat, Allah SWT tidak akan mengampuni dosa atau kesalahan yang telah dilakukan oleh umat Islam jika ia tidak mau minta maaf sendiri. Di sisi lain, emaafkan memang menjadi pekerjaan yang gampang-gampang susah selama ini. 

Karena tdak semua orang mampu berbesar hati memaafkan atas kesalahan dari orang lain. Terlebih lagi jika orang tersebut menganggap jika kesalahan yang diperbuat besar sehingga membuat kata maaf dianggap terlalu jauh, dan pastinya tak cukup untuk menebus kesalahan tersebut dengan kata maaf. 

Melalui ceramahnya yang diiunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait persoalan ini. Buya Yahya mengungkapkan jika seseorang terutama suami yang melakukan kesalahan untuk segera minta maaf kepada istri. Atau kita bisa meminta maaf terlebih dahulu sebelum orang yang melakukan kesalahan itu minta maaf juga lebih baik, agar dia bisa segera sadar. 

"Sudahlah engkau mulai meminta maaf biarpun yang salah adalah suamimu. Barangkali dengan permintaan maaf mu itulah dia bisa sadar," Kata Buya Yahya. 

"Orang hebat, orang besar itu hatinya lapang, mudah memaafkan. Jiwa kotor, jiwa yang busuk, sulit memaafkan, penuh dengan dendam," kata Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, permintaan maaf yang diucapkan oleh orang yang tersakiti merupakan suatu kemuliaan. Karena bisa saja seseorang melakuka kesalahan tersebut juga karena diri kita sendiri. 

"Karena bisa saja dia salah iya, karena sebabnya kamu. Maka mulailah minta maaf, ujar Buya Yahya.  

"Maka jangan sekali-kali Anda menunggu orang lain minta maaf. Karena kehebatan Anda sudah lapang hati. Aku sudah memaafkan dia sehingga dia tidak perlu memaafkan aku," tegas Buya Yahya. 

baca juga

Sebaiknya kita tidak membuat hati menjadi busuk hanya karena tidak mau menerima permintaan maaf seseorang yang telah berbuat kesalahan terhadap kita. Karena dendam akan mempersulit diri kita sendiri dalam menjalani hidup. 

"Maka jangan sampai hati busuk, susah untuk memaafkan. Ketahuilah, dendam itu memangkas kasih sayang, maka, pendendam cintanya sangat rapuh," ungkap Buya Yahya. 

Jika seorang muslim masih mempunyai rasa dendam dan tidak mau memaafkan, hal itu sama saja seperti dia mengharapkan orang tersebut untuk masuk ke dalam neraka. Bukankah hal itu sama saja dengan perbuatan dzolim terhadap sesama.  

"Makanya kalau orang selalu menanti orang lain minta maaf seseungguhnya dia telah banyak menganggap orang lain banyak salah, bisa jadi dia merasa tidak pernah salah!," ungkap Buya Yahya. 

"Yang hebat adalah langsung meminta maaf, selesai!" sambung Buya Yahya.  

Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan nasihat supaya kita hanya meminta ridho dari Allah SWT atas apa yang sudah menimpa kehidupan Anda di dunia ini. Sebab apa-apa yang membuat hak kita hilang karena seseorang, InsyaAllah akan diganti di akhirat kelak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini

Tasikmalaya | Senin, 24 April 2023 | 21:00 WIB

Permintaan Maaf dan Klarifikasi Bima TikToker setelah Sebut Megawati Janda

Permintaan Maaf dan Klarifikasi Bima TikToker setelah Sebut Megawati Janda

Your Say | Senin, 24 April 2023 | 20:13 WIB

Bayar Utang Puasa atau Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Dulu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Utang Puasa atau Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Dulu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ntb | Senin, 24 April 2023 | 17:03 WIB

Menyimpan Dendam dan Tidak Memberikan Maaf Saat Lebaran Dosa atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Menyimpan Dendam dan Tidak Memberikan Maaf Saat Lebaran Dosa atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Minggu, 23 April 2023 | 19:55 WIB

6 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri yang Tak Boleh Dilewatkan

6 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri yang Tak Boleh Dilewatkan

Your Say | Minggu, 23 April 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×