Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta

Selasa, 25 April 2023 | 14:39 WIB
Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta
Dhawank Delvi sipir lapas di Lampung (Twitter ParaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Heni Yuwono membantah jika Dhawang Delvi dicopot dari jabatannya. Ia menyebut bahwa saat ini, sipir lapas itu hanya ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil).

Selain memberikan sanksi berupa pemindahan, Ditjen Pas juga melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi. Adapun dalam hal ini, terkait pamer harta di media sosial. Mereka juga menegur agar sang sipir bisa menerapkan gaya sederhana.

Diduga Monopoli Kantin Lapas

Akun Twitter @PartaiSocmed juga membongkar cara Dhawank Delvi memiliki harta melimpah meski gaji sipir tak begitu banyak. Dijelaskan bahwa seorang sipir lapas bisa menjadi kaya raya karena memonopoli kantin yang ada di penjara.

Sang sipir membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke narapidana (napi) hanya dengan tiga potong lauk. Dengan begitu, penghuni penjara yang kekurangan lauk, akan membeli di kantin tersebut. Dari situ lah, uang mengalir ke kantongnya.

"Menguasai kantin Lapas lalu melakukan monopoli. Pembesuk dibatasi membawa makanan cuma 3 potong lauk. Jadi jika penghuni Lapas ingin lauk lebih harus membeli di kantin yang dikelola olehnya," tulis akun tersebut, Senin (24/4/2023).

Minta Maaf

Dhawank Delvi kekinian diketahui sudah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya. Hal ini disampaikannya saat ia memberikan klarifikasi di Kanwil Kemenkumham Lampung terkait gaya hidup mewah.

Dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, istri Dhawank turut menerima teguran. Hal ini bertujuan agar ia dan sang suami tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dianggap kurang terpuji.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Jadikan Momen Lebaran Ajang Pamer Harta

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI