Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 26 April 2023 | 09:13 WIB
Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh warga Muhammadiyah. (Ist)

Suara.com - Komentar berbau ancaman pada warga Muhammadiyah yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) berbuntut panjang. Dalam komentarnya, Andi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena berbeda pandangan terkait penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dengan pemerintah.

Walau telah menyampaikan permintaan maaf, Andi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut komentarnya itu. Bahkan dia akan disidang etik oleh BRIN. Simak buntut panjang peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah berikut ini.

1. Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Geruduk BRIN

Gara-gara komentar ancaman Andi Pangerang pada warga Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mengancam akan menggeruduk kantor BRIN. IMM memberikan tenggat waktu 3 hari untuk polisi segera menahan Andi Pangerang. 

"Kami di sini mencoba memberikan waktu pada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar Saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).

Pihak IMM minta polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Mereka menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah.

2. Dimarahi Ibu di Kantor Polisi

Sementara itu polisi mengatakan Andi Pangerang sempat dimarahi ibu kandungnya sendiri saat diperiksa di Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023). Hal itu terungkap ketika Andi mendatangi Polres Jombang bersama sang ibunda.

"Tadi datang didampingi ibu kandungnya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

baca juga

Meski demikian, Andi baru diperiksa sebagai saksi. Kekinian polisi masih mengumpulkan bukti dan mendalami unsur pasal yang dilanggar Andi.

3. Ibu Ternyata Warga Muhammadiyah

Ketika diperiksa, terungkap bahwa ibu kandung Andi adalah warga Muhammadiyah. Hal itulah yang membuat Andi dimarahi oleh sang ibu.

"Ibunya orang Muhammadiyah, makanya (Andi) sempat dimarahin sama ibunya," ucap Aldo.

Walau begitu, Andi bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Dia juga telah mengakui kesalahannya.

4. Disidang Etik

Di sisi lain, BRIN akan menggelar sidang etik pada Andi Pangerang hari ini, Rabu (26/4/2023). Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan sidang etik tetap akan digelar meski Andi telah meminta maaf. Setelah sidang etik kemudian dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk menetapkan sanksi final.

"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko pada wartawan, Selasa (25/4/2023).

5. Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Andi Pangerang telah resmi dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah. Pihak Muhammadiyah menilai pernyataan Andi itu menyakitkan.

"Beberapa hari viral, cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/4/2023).

Dalam kesempatan itu, pelapor melampirkan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin. Penyidik diharapkan dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda

Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda

Linimasa | Rabu, 26 April 2023 | 07:10 WIB

Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah

Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah

News | Rabu, 26 April 2023 | 06:56 WIB

Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah

Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah

News | Rabu, 26 April 2023 | 06:35 WIB

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Laporannya Tidak Diproses Polisi dalam 3x24 Jam

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Laporannya Tidak Diproses Polisi dalam 3x24 Jam

News | Selasa, 25 April 2023 | 18:45 WIB

LBH Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Dua Penelitinya karena Sebar Ujaran Kebencian

LBH Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Dua Penelitinya karena Sebar Ujaran Kebencian

News | Selasa, 25 April 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×