Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Akan Dengarkan Vonis Hakim pada 9 Mei 2023

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 28 April 2023 | 16:53 WIB
Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Akan Dengarkan Vonis Hakim pada 9 Mei 2023
Terdakwa Teddy Minahasa bakal menjalani sidang vonis pada 9 Mei 2023. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih bakal membacakan putusan majelis hakim terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dituntut pidana mati terkait kasus peredaran narkoba.

"Untuk pembacaan putusan, persidangan sekali lagi, yang terakhir, pada Selasa, 9 Mei 2023, jam 09.00 WIB," kata Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Majelis hakim pada hari ini telah menutup rangkaian persidangan untuk pemeriksaan kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan Jon setelah mendengarkan duplik atau tanggapan atas replik jaksa yang dibacakan Teddy selaku terdakwa.

Setelah itu Jon memerintahkan Teddy untuk kembali ke tahanan.

Jaksa Minta Pledoi Ditolak

Sebelumnya jaksa penuntut umum melalui repliknya meminta majelis hakim untuk menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Teddy.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," kata jaksa pada Selasa (18/4/2023).

Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada repliknya, jaksa menilai pleidoi Teddy Minahasa tidak memiliki dasar hukum dan tidak terbukti.

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023,” tutur jaksa.

baca juga

Dalam kasus ini Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primair Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya

Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya

News | Jum'at, 28 April 2023 | 16:42 WIB

Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri

Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri

Metro | Jum'at, 28 April 2023 | 15:25 WIB

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

News | Jum'at, 28 April 2023 | 15:23 WIB

Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang

Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang

Metro | Jum'at, 28 April 2023 | 14:34 WIB

Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng

Detik-detik Teddy Minahasa Pakai 'Perang Bintang di Polri' Jadi Tameng

News | Jum'at, 28 April 2023 | 14:26 WIB

Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti

Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti

News | Jum'at, 28 April 2023 | 13:57 WIB

Terkini

PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi

PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:11 WIB

Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes

Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:08 WIB

Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta

Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:05 WIB

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:01 WIB

BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer

BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00 WIB

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:57 WIB

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:54 WIB

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

×