Kemudian, pada tahun 2010 -2013, Anies menginisiasi gerakan Indonesia mengajar dan menduduki jabatan sebagai Founder dan Chairman di Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar,
Barulah setelah itu, Anies merintis karirnya di dunia pemerintahan di Indonesia. Pada tahun 2011, ia menjadi anggota sebagai Panitia Seleksi Komisaris KPU dan BAwaslu sampai dengan pada tahun 2012.
Sebelumnya, pada tahun 2009, ia menduduki jabatan sebagai Dewan Manajer AMINEF di Jakarta sampai dengan tahun 2013. Puncak karirnya ada pada tahun 2014 saat ia terpilih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam Kabinet Kerja masa kerja 2014 sampai 2019.
Ia juga berhasil terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada sejak tahun 2017. Saat ini, Anies diusung oleh NasDem untuk menjadi capres pada Pemilu 2024 mendatang.
1. Disebut Curi Start Kampanye
Seperti diketahui, sejak September 2022 Anies mulai gencar melakukan kunjungan ke berbagai daerah bersama dengan NasDem. Ia bahkan pernah mengunjungi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menjadi basis suara dari partai PDIP.
Kontroversi Anies pun dimulai saat ini bersafari politik ke Aceh, ia mengunjungi salah satu masjid yang diduga untuk melakukan kampanye. Ia dinilai melakukan kecurangan kampanye pemilu. Namun, Bawaslu sendiri tidak menemukan pelanggaran yang dituduhkan oleh beberapa pihak.
2. Anies Bicara ‘Baju Batik Pelanggaran’
Baca Juga: Santer Dijodoh-jodohkan Dengan Sandiaga, Ganjar Pranowo: Semua Punya Peluang Sama
Anies juga pernah menuai kontroversi setelah menyebut ‘pakai baju batik adalah pelanggaran’. Pernyataan tersebut tersebar hingga menuai komentar dari warganet.
Namun, setelah diselidiki, ternyata video Anies tersebut merupakan potongan dari tayangan YouTube yang dimana saat itu Anies tengah berbicara terkait dengan transformasi pendidikan Indonesia dan tengah menjelaskan asal usul batik.
3. Penggantian Puluhan Nama Jalan
Terdapat beberapa kebijakan Anies yang dinilai menuai kontroversi, salah satunya penggantian puluhan nama jalan. Kebijakan Anies tersebut dinilai berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat seperti misalnya KTP, BPKB, STNK dan lain sebagainya.
4. Penamaan Rumah Sehat untuk Jakarta
Tak hanya mengganti nama jalan, ia juga mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Hal tersebut ditujukan agar bisa mengubah pola pikir warga terkait dengan rumah sakit.