Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kabar bebasnya terpidana kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto, melalui program pembebasan bersyarat memicu reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, KPK mengingatkan kembali bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI itu adalah sebuah kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.

Kabar ini seolah membuka kembali luka lama tentang salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah modern Indonesia, yang tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah tetapi juga menghambat pelayanan publik fundamental bagi warga negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus KTP-el tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, ini adalah pengingat betapa destruktifnya dampak korupsi terhadap tatanan negara dan kehidupan masyarakat luas.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari besaran kerugian negara yang fantastis. Lebih dari itu, korupsi KTP-el telah menyebabkan degradasi kualitas pelayanan publik, di mana banyak warga negara kesulitan mendapatkan identitas resmi selama bertahun-tahun.

"Kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.

KPK juga mengaitkan isu ini dengan semangat kemerdekaan. Menurut Budi, di momen perayaan HUT ke-80 RI, perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa.

"Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa," tambahnya.

Pernyataan ini seolah menjadi sindiran bahwa kemerdekaan sejati belum tercapai selama praktik korupsi masih menggerogoti sendi-sendi negara.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi status hukum Setya Novanto. Konfirmasi tersebut ia sampaikan di Bandung pada Minggu (17/8).

Meskipun telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Ia masih terikat dalam status pembebasan bersyarat dan memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala.

"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.

Artinya, hingga lima tahun ke depan, gerak-gerik Setya Novanto akan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!

Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!

Your Say | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar

Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:12 WIB

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:05 WIB

Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah KPK: Isi Garasi Senilai Rp2,21 Miliar Jadi Sorotan

Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah KPK: Isi Garasi Senilai Rp2,21 Miliar Jadi Sorotan

Otomotif | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB