Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka

Suara Sumatera

Senin, 01 Mei 2023 | 13:02 WIB
Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka
Andi Pangerang Hasanuddin. (Twitter.com/_palungmariana)

Suara Sumatera - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan menjadi tersangka buntut ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang ditulisnya di komentar Facebook. Andi Pangerang jadi tersangka ujaran kebencian. 

"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan melansir suara.com, Senin (1/5/2023).

Andi dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kekinian Andi Pangerang masih diperiksa oleh penyidik Ditiped Siber Bareskrim Polri. 

Diketahui, Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri di kawasan Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 30 April 2023. 

"Tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Pangerang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah atas komentarnya di Facebook yang bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim turut menyertakan bukti berupa komentar Andi Pangerang di Facebook.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Jadi Tersangka Buntut 'Halal Darah Muhammadiyah'

Profil Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Jadi Tersangka Buntut 'Halal Darah Muhammadiyah'

News | Senin, 01 Mei 2023 | 12:25 WIB

Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'

Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'

News | Senin, 01 Mei 2023 | 12:14 WIB

Jadi Pemantik Masalah, Pemuda Muhammadiyah Minta Thomas Djamaluddin Juga Diproses Hukum

Jadi Pemantik Masalah, Pemuda Muhammadiyah Minta Thomas Djamaluddin Juga Diproses Hukum

Sulsel | Senin, 01 Mei 2023 | 11:28 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

News | Senin, 01 Mei 2023 | 08:50 WIB

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!

News | Senin, 01 Mei 2023 | 08:23 WIB

Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

News | Senin, 01 Mei 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

×