Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 10:45 WIB
Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal pada Selasa (2/5/2023). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Dito usai yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama 28 April 2023 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.

Ramadhan menegaskan penyidik akan menerbitkan surat daftar pencarian orang atau DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik. Namun ia berharap Dito kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," katanya

Resmi Tersangka

Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) lalu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023) lalu.

Sejak masih berstatus saksi Dito tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan tercatat telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara ini.

Ramadhan saat itu juga mengklaim penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa. Tindakan ini dilakukan karena Dito telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui tiga pengacara berbeda.

"DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak tiga kali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Ramadhan menjelaskan ketentuan terkait dilakukannya upaya jemput paksa ini diatur dalam Pasal 112 KUHAP.

"Ini amanah di dalam KUHAP yang diterapkan penyidik dan ini harus kita lakukan," katanya.

Pastikan Bukan Milik Kodam IV Diponegoro

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

News | Minggu, 30 April 2023 | 02:05 WIB

Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi

Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi

News | Senin, 17 April 2023 | 20:08 WIB

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

News | Senin, 17 April 2023 | 19:51 WIB

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

| Senin, 17 April 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB