Siapkan Poin Bantahan Gugatan Kemenkeu, ICW Soroti Batasan Informasi yang Tak Bisa Diakses Publik

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:23 WIB
Siapkan Poin Bantahan Gugatan Kemenkeu, ICW Soroti Batasan Informasi yang Tak Bisa Diakses Publik
Peneliti ICW Almas Sjafrina di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyiapkan poin-poin bantahan atas gugatan Kementerian Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Peneliti ICW Almas Sjafrina menjelaskan bahwa dalam bantahan yang sudah disiapkan, pihaknya tidak sepakat dengan Kemenkeu yang menyatakan bahwa permohonan mereka atas informasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk dalam informasi yang dikecualikan untuk publik.

"Pengecualian informasi itu tidak bia sembarangan. Ada ketentuannya, misal dalam Pasal 2 dan 20 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu ada batasannya," kata Almas di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Dia menjelaskan dalam undang-undang tersebut diatur bahwa informasi yang dikecualikan untuk diakses publik tidak bersifat permanen.

"Jadi, kalau memang dikecualikan informasimya, dikecualikannya sampe kapan? Ini kan informasi kami sudah mohon sejak 2020 dan memang pada saat itu Kemenkeu menyebutkan bahwa informasi ini dikecualikan ada SK-nya," ujar Almas.

"Yang menjadi pokok keberatan kami adalah informasi ini dikecualikan lagi di tahun berikutnya, di tahun berikutnya lagi sehingga seolah-olah pengecualian informasi yang seharusnya tidak permanen, ini menjadi permanen," tambah dia.

Selain itu, dia juga menegaskan adanya kepentingan publik untuk mengakses informasi hasil audit BPKP perihal JKN karena adanya potensi fraud dalam program JKN.

"BPKP juga menyebut dalam pemaparannya ke DPR ada fraud dan lain-lain sehingga kami menilai ada kepentingan publik yang besar di sini," ucap Almas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW untuk mendapatkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

baca juga

Selain penyampaian pokok-pokok gugatan Kemenkeu, ICW juga seharusnya memberikan bantahan pada sidang yang digelar hari ini di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Perlu diketahui, banding yang diajukan Kemenkeu atas putusan KIP yang memenangkan ICW terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023.

Awalnya, ICW mengajukan permohonan informasi audit BPKP perihal JKN pada 15 Mei 2020 kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu.

Namun, PPID Kemenkeu menolak permohonan tersebut karena menilai informasi yang dimaksud merupakan salah satu informasi yang tidak boleh diakses publik.

"Berdasarkan UU tidak dapat memberikan informasi karena informasi yang diminta termasuk yang dikecualikan oleh UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Jumat (10/2/2023).

Untuk itu, ICW menyampaikan keberatannya melalui KIP. Oleh KIP, keberatan tersebut dikabulkan sebagian.

Lebih lanjut, keputusan KIP itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengajukan banding ke PTUN Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perwakilan Penggugat Sakit, Sidang Kemenkeu Vs ICW Ditunda

Perwakilan Penggugat Sakit, Sidang Kemenkeu Vs ICW Ditunda

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:32 WIB

Kalah Di Sidang KIP, Kemenkeu Ajukan Banding Hadapi ICW Di PTUN Jakarta

Kalah Di Sidang KIP, Kemenkeu Ajukan Banding Hadapi ICW Di PTUN Jakarta

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:30 WIB

Tanpa Libatkan KPK, Satgas TPPU akan Dibentuk Besok

Tanpa Libatkan KPK, Satgas TPPU akan Dibentuk Besok

News | Kamis, 27 April 2023 | 21:33 WIB

Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen

Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen

Tantrum | Rabu, 26 April 2023 | 11:45 WIB

Firli Bahuri 'Menghilang' Usai Diterpa Dugaan Bocorkan Penyelidikan Korupsi, ICW: Patut Diduga Dia Menghindar!

Firli Bahuri 'Menghilang' Usai Diterpa Dugaan Bocorkan Penyelidikan Korupsi, ICW: Patut Diduga Dia Menghindar!

News | Rabu, 19 April 2023 | 06:25 WIB

Terkini

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:11 WIB

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:07 WIB

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 20:06 WIB

×