• Kartu Keluarga (KK)
• Surat keterangan domisili ataupun surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Berikut ini adalah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda coba:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara pindah faskesBPJS Kesehatan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, adalah sebagai berikut:
• Download dan install aplikasi Mobile JKN dan lalu klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
• Masukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti NIK, KTP, dan alamat email
• Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirim melalui email yang terdaftar. Anda cukup memasukkan nomor itu pada halaman yang disediakan untuk membuat aplikasi segera aktif
• Setelah berhasil login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta"
• Pilih nama peserta yang akan melakukan pindah faskes BPJS
• Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", maka segera isi data faskes pengganti yang Anda inginkan
• Tunggu ssmpai muncul notifikasi bahwa data Anda berhasil diubah
• Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak dapat berlaku bagi para peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
2. Lewat Care Center 165
Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center di 165. Peserta cukup menyampaikan terkait perubahan data supaya faskes BPJS Kesehatan bisa berpindah.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline
Tak hanya secara online, Anda juga bisa melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan offline. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Lewat Mobile Customer Service (MCS)
Cara berikutnya bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta bisa mengunjungi MCS di hari dan juga jam yang telah ditentukan. Kemudian dapat mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
2. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)
Cara berikutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sama seperti MCS, peserta diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan.
3. Lewat Kantor Cabang
Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
• Bawa seluruh dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan juga Kartu Keluarga (KK)
• Ambil nomor antrean di loket pelayanan
• Isilah semua data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar serta lengkap
• Isi kolom faskes yang Anda inginkan
• Tunggu sampai proses selesai dan petugas akan menyatakan jika data Anda sudah diubah.
Itu tadi syarat dan cara pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan online maupun offline. Semoga membantu Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari