British Petrolium Dinilai Tak Komitmen, Pemerintah Didesak Ambil Alih Aset LNG Tangguh

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 05:16 WIB
British Petrolium Dinilai Tak Komitmen, Pemerintah Didesak Ambil Alih Aset LNG Tangguh
Foto sebagai ilustrasi LNG

Suara.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyesalkan langkah pemerintah memperpanjang kontrak British Petroleum (BP) dalam pengoperasian ladang liquified natural gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Tengah, selama 20 tahun hingga 2055. Pasalnya, perusahaan migas asal Inggris itu dianggap tak komitmen.

Koordinator Bidang (Koorbid) Ekonomi DPP KNPI, Rasminto mengatakan, seharusnya pemerintah mengambil alih aset LNG Tangguh itu. Ia meyakini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mengelola salah satu ladang gas terbesar di Tanah Air itu.

"Seharusnya aksi heroik menasionalisasi aset strategis yang vital bagi hajat hidup seluruh rakyat kembali dilakukan pemerintahan Jokowi dengan tidak memperpanjang kontrak LNG Tangguh. Tapi, kenapa Menteri ESDM justru memperpanjangnya?" ujar Rasminto kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Ia menilai pengambilalihan kepemilikan aset LNG Tangguh disebutnya bisa saja diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, hal serupa juga sudah dilakukan pada tambang Freeport dan Blok Mahakam.

"Kita harus semakin tegas dalam menuntut nasionalisasi aset ini. Kita harus ingat bahwa sumber daya alam kita adalah warisan yang harus dijaga dan dikelola oleh bangsa kita sendiri demi keberlangsungan hidup generasi mendatang," ucapnya.

Selama mengoperasikan LNG Tangguh BP disebutnya kerap menuai kontroversi. Di antara nya seperti adanya dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga pembangunan tanpa persetujuan masyarakat setempat.

"Selain itu, proyek Tangguh disinyalir telah melanggar aturan dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup," katanya.

Rasminto lantas membeberkan hasil kajian KNPI terkait dugaan pelanggaran kontra kerja sama (KKS) oleh BP dalam mengelola LNG Tangguh, khususnya Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004. Pertama, fasilitas Train 2 LNG Tangguh sempat mati (shutdown) pada 17 April 2022 akibat adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater yang membahayakan keselamatan dan nyawa pekerja.

Kedua, aktivitas eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni seluas 5.966,9 kilometer persegi berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lingkungan sekitar. Temuan ini dapat disaksikan melalui citra satelit via Google Earth, di mana tanaman mangrove rusak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian suku lokal yang biasa mencari udang, kepiting, dan ikan.

Lalu, BP disebut hanya memberikan berjanji tanpa realisasi menyangkut pengalihan hak dan kewajiban atas hak-hak ulayat, termasuk komitmen bagi hasil kepada masyarakat suku asli. Keempat, tidak ada diberdayakan oleh BP sehingga kesejahteraan masyarakat adat rendah.

Terakhir, BP tidak mengutamakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai sumber daya manusianya (SDM) yang menangani LNG Tangguh. Sebab, level middle dan top managemen banyak diisi tenaga kerja asing (TKA).

"Di tengah kontroversi ini, pemerintah harus melakukan investigasi atas dugaan malaadministrasi dan penegakan hukum di proyek LNG Bintuni dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup atas kerusakan ekosistem mangrove tang terjadi," ucapnya.

"Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini harus bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPI Minta Nasionalisasi Blok Tangguh

KNPI Minta Nasionalisasi Blok Tangguh

| Rabu, 03 Mei 2023 | 16:56 WIB

Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

| Rabu, 03 Mei 2023 | 09:25 WIB

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

| Jum'at, 28 April 2023 | 09:56 WIB

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

| Kamis, 27 April 2023 | 18:30 WIB

Pembahasan Terminal LNG Sidakarya Diwarnai Walk Out WALHI

Pembahasan Terminal LNG Sidakarya Diwarnai Walk Out WALHI

Bali | Kamis, 27 April 2023 | 15:01 WIB

Warga Desa Adat Sidakarya Berharap Pemerintah Dengarkan Gubernur Soal Terminal LNG

Warga Desa Adat Sidakarya Berharap Pemerintah Dengarkan Gubernur Soal Terminal LNG

Bali | Kamis, 27 April 2023 | 09:03 WIB

BP Mulai Rehabilitasi Hutan Bintuni di Papua

BP Mulai Rehabilitasi Hutan Bintuni di Papua

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 12:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB