Perjalanan Kasus Waskita Karya: Korupsi Berjamaah hingga Utang Fantastis

Ruth Meliana

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:18 WIB
Perjalanan Kasus Waskita Karya: Korupsi Berjamaah hingga Utang Fantastis
Dirut Waskita. (ANTARA-HO Puspenkum Kejagung)

Suara.com - Kasus korupsi di tubuh PT Waskita Karya membuat nama BUMN kembali tercoreng. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/3/2023).

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan, kasus mega korupsi ini diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun.

Kasus korupsi tersebut terjadi pada periode 2016-2020. Namun kasus ini baru dilaporkan pada tahun 2022 karena penyelewengan dana baru terendus.

Lalu, bagaimana awal kasus terbukti? Simak inilah selengkapnya. 

Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terungkap saat pimpinan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast mengetahui adanya penyelewengan dana dalam proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).

Tak hanya itu, mereka juga menemukan beberapa penyelewengan dana di proyek lainnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditelusuri terkait dugaan korupsi dan aliran dananya.

Pada Mei 2022, kasus PT Waskita Karya pun naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24/F.2/Fd.2/05/2022.  

Pihak Kejagung kemudian langsung melakukan penggeledahan di dua kantor. Pertama di Kantor Utama PT Waskita Beton, Plant Waskita yang terletak di Bojonegara, Serang. Penggeledahan kedua di Plant Waskita, Karawang. 

Jaksa juga melakukan pemanggilan terhadap total 40 orang saksi untuk menggali informasi seputar aktor utama dari korupsi ini.  Keterangan para saksi itu akhirnya berhasil mengungkap aliran dana dan para petinggi yang terlibat di dalamnya.

Kasus korupsi berjamaah ini pun melibatkan 7 orang tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. 

Yang lebih mengagetkan lagi, PT Waskita selaku BUMN di bidang konstruksi di Indonesia menyumbang uutang besar, yaitu sebesar Rp 89,11 triliun pada tahun 2020.

Hal ini disebabkan oleh operasional Waskita yang tetap harus berjalan di tengah merebaknya Covid-19 dan menurunnya perekonomian di Tanah Air. Kini, kasus korupsi berjamaah ini pun akan segera disidangkan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

Purwokerto | Rabu, 03 Mei 2023 | 22:51 WIB

Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka

Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 19:13 WIB

Kejari Simeulue Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan ke Lapas Lhoknga

Kejari Simeulue Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan ke Lapas Lhoknga

Sumatera | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:46 WIB

Dampak Gagal Bayar Utang AS Terhadap Ekonomi Indonesia

Dampak Gagal Bayar Utang AS Terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:44 WIB

Vonis Penjara Empat Hingga Sembilan Tahun Diputuskan Hakim PN Makassar kepada Empat Mantan Auditor BPK Sulsel

Vonis Penjara Empat Hingga Sembilan Tahun Diputuskan Hakim PN Makassar kepada Empat Mantan Auditor BPK Sulsel

Sulsel | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:02 WIB

Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!

Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB