Terindikasi Gangguan Jiwa, Dokter RS Polri Rekomendasikan Yudo Andreawan Dirawat di RSJ Grogol

Kamis, 04 Mei 2023 | 12:15 WIB
Terindikasi Gangguan Jiwa, Dokter RS Polri Rekomendasikan Yudo Andreawan Dirawat di RSJ Grogol
Yudo Andreawan alias YA tersangka kasus penganiayaan ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari tadi. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri merekomendasikan tersangka Yudo Andreawan alias YA dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Rekomendasi ini diberikan karena Yudo terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan ini berdasar hasil observasi yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati selama 20 hari terhadap Yudo.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kekinian, kata Yuliansyah, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Yudo. Selanjutnya berkas tersebut rakan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," jelasnya.

Ngamuk di RS Polri

Yudo sempat mengamuk hingga menggebrak meja saat hendak diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain ngamuk ia juga sempat minta dibawakan pakaian dan alat mandi.

"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," ungkap Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) lalu.

Menurut Yuliansyah, Yudo kerap mengamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan Yudo juga pernah ngamuk karena merasa petugas RS Polri Kramat Jati lama mengurus proses administrasi.

Baca Juga: Jejak Amukan Yudo Andreawan, Paling Baru Gebrak Meja RS Kramat Jati

"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," tuturnya.

Resmi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat.

Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari usai dipancing oleh penyidik.

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI