Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Air Gun Glock 17 ke 'Wakil Nabi' Mustopa di Lampung

Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:31 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Air Gun Glock 17 ke 'Wakil Nabi' Mustopa di Lampung
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terjadinya penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penjual air gun jenis Glock 17 yang digunakan Mustopa NR (60) untuk menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satunya merupakan anggota polisi kehutanan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di daerah Lampung.

"Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023.

"Membayar Rp 5,5 juta," ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," ujarnya.

Serangan Jantung

Dalam kesempatan itu, Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tidak Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Penembakan Kantor MUI oleh Mustopa

Anggota Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.

"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,"ungkapnya.

Ingin Diakui Wakil Nabi

Peristiwa penembakan diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI