Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Iman Firmansyah | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 18:40 WIB
Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023). (Istimewa)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta para pelaku UMKM -selaku produsen- untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini dapat dicapai melalui tiga kunci peningkatan kualitas produk yakni peningkatan anggaran riset, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta investasi.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Odo R.M Manahutu dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023).

Belajar dari sejumlah negara lain seperti RRC, Jepang, dan Korea, Odo mengakui, peningkatan penggunaan produk dalam negeri memang sangat tergantung pada keberpihakan pemerintah kepada pengunaan produk dalam negeri dibandingkan kepada produk-produk impor.

Namun demikian, para produsen terus melakukan inovasi dengan menginvestasikan sumber daya sehingga menghasilkan sebuah produk atau karya yang dapat dipasarkan, bahkan menembus pasar internasional.

Hal ini tambahnya, dapat dilihat melalui perjalanan produksi mobil listrik Hyundai yang akhirnya berhasil menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini merupakan ketekunan para produsen dalam melakukan berbagai inovasi melalui riset dan investasi SDM.

"Ketika pemerintah membeli produk-produk dalam negeri dan merek lokal, maka ke depannya  produsen-produsen dalam negeri ini harus mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas produknya," kata Odo.

RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Lebih lanjut, Odo menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah merancang RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

RUU ini terangnya, bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

"Diperkirakan kita akan meluncurkan kebijakan itu pada bulan Juli atau Agustus ini bersama dengan temu bisnis ternak. Dengan adanya aturan ini, saya kira akan semakin memicu kita semua untuk memprioritaskan produk dalam negeri," pungkasnya.

Pada awal pemaparannya, Odo menyebutkan, jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk e-katalog mencapai 4,5 juta hingga saat ini. Angka ini semakin mendekati target tahun ini yakni 5 juta produk.

"Jumlah produk e-katalog sudah 4,5 juta. Jadi target 5 juta bisa tercapai. Namun tantangannya adalah bagaimana produk-produk yang sudah masuk e-katalog dapat dibeli. Dan ini saya kira peranan dari industri dalam negeri itu untuk  lebih agresif melakukan promosi ke masing-masing Kementerian dan lembaga," ujarnya.

Selain itu, Odo menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder lainnya berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2022 mengenai Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dengan mengerahkan segenap upaya pada setiap Kementerian dan Lembaga. Salah satunya dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru saja diluncurkan Presiden bersama Gubernur Bank Indonesia.

"Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini seratus persen teknologinya dibuat oleh Indonesia yang sepadan dengan Visa, Mastercard, dan lain-lain. KKI ini nantinya wajib digunakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemda," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital

Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital

Press Release | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:00 WIB

Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital

Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital

| Senin, 08 Mei 2023 | 00:06 WIB

Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

| Minggu, 07 Mei 2023 | 10:05 WIB

Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online

Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online

Press Release | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:50 WIB

Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya

Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:45 WIB

Indonesia Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ASEAN

Indonesia Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ASEAN

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB