Suara.com - Karier Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kini berada di ujung tanduk sebab dirinya resmi dinyatakan sebagai tersangka lain dalam kasus gratifikasi perkara di MA.
Sebelumnya, tersangka lain yakni Gazalba Saleh, yakni salah satu Hakim Agung Mahkamah Agung kedapatan mengirim aliran dana ke rekening Hasbi Hasan.
Kini, Hasbi Hasan terancam harus kehilangan kariernya yang telah ia bangun bertahun-tahun dan akan menanggung konsekuensi berat jika terbukti terlibat dalam tindak korupsi.
Rekam jejak Hasbi Hasan di dunia hukum
Pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung tanggal 22 Mei 1967 ini merupakan salah satu orang penting di lingkup Mahkamah Agung.
Sebelum berkarier di dunia hukum, Hasbi Hasan menjalani studi di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.
Tak cukup berhenti di S1, Hasbi melanjutkan studi S2 di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis. Hasbi tak puas mendapatkan gelar S2 dan lanjut S3 di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor.
Usai menyelesaikan studinya, Hasbi sempat menjajal beberapa posisi strategis di dunia hukum, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berkat kinerjanya, Hasbi diangkat sebagai Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.
Baca Juga: Rekam Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan: Jadi Tersangka Suap, Tak Lapor LHKPN 3 Tahun
Lika-liku Hasbi di MA