Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:48 WIB
Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!
Ilustrasi cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan (Sigmund/Unsplash)

Suara.com - Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan konsultasi ke psikiater. Tidak perlu cemas dengan biaya yang besar, sebab ada cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan.

Menjalani perawatan ke psikiater sendiri bisa dilakukan di Puskesmas menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Konseling masuk dalam jaminan kesehatan nasional-KIS. Lewat situs resmi BPJS, pemilik JKN-KIS bisa mendapatkan fasilitas layak untuk mengikuti prosedur.

Untuk caranya, Anda bisa lihat di bawah ini.

1. Cari Tahu Poli Jiwa yang Ada 

Langkah pertama adalah Anda harus mencari tahu poli jiwa yang tersedia di Puskesmas terdekat. Memang idealnya setiap Puskesmas memiliki poli ini. Namun ada beberapa layanan dan pusat kesehatan masyarakat yang tidak memiliki layanan tersebut, sehingga diperlukan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lain.

kamu bisa dengan mudah menanyakannya pada petugas yang ada di Puskesmas untuk ketersediaan poli jiwa ini.

2. Lengkapi Semua Administrasinya

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan. Secara umum berkasnya adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP atau eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
  • Surat keterangan diagnosis
  • Kartu asli BPJS Kesehatan

Berkas ini diperlukan untuk memvalidasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang ada, dan menyelesaikan proses administrasi dengan cepat.

3. Proses Verifikasi

Selanjutnya masuk pada tahap ketiga, adalah proses verifikasi. Proses ini dilakukan dengan mendaftar dan mendapat nomor antrian. Ada baiknya Anda melakukan registrasi atau pendaftaran beberapa waktu sebelum hari kunjungan, sehingga Anda tidak akan  banyak menunggu ketika sampai di fasilitas kesehatan.

4. Sesi Konseling

Setelah melewati beberapa tahap yang disyaratkan, Anda akan menjalani tes wawancara dengan psikolog atau psikiater. Coba untuk menyampaikan semuanya secara terbuka dengan mengutarakan masalah yang Anda hadapi.

Psikiater atau psikolog akan memberikan serangkaian tes dan resep obat pada Anda jika dinyatakan Anda membutuhkan bantuan obat.

5. Lakukan Berkala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

Your Say | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:16 WIB

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

| Senin, 08 Mei 2023 | 19:18 WIB

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB