Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:48 WIB
Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!
Ilustrasi cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan (Sigmund/Unsplash)

Suara.com - Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan konsultasi ke psikiater. Tidak perlu cemas dengan biaya yang besar, sebab ada cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan.

Menjalani perawatan ke psikiater sendiri bisa dilakukan di Puskesmas menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Konseling masuk dalam jaminan kesehatan nasional-KIS. Lewat situs resmi BPJS, pemilik JKN-KIS bisa mendapatkan fasilitas layak untuk mengikuti prosedur.

Untuk caranya, Anda bisa lihat di bawah ini.

1. Cari Tahu Poli Jiwa yang Ada 

Langkah pertama adalah Anda harus mencari tahu poli jiwa yang tersedia di Puskesmas terdekat. Memang idealnya setiap Puskesmas memiliki poli ini. Namun ada beberapa layanan dan pusat kesehatan masyarakat yang tidak memiliki layanan tersebut, sehingga diperlukan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lain.

kamu bisa dengan mudah menanyakannya pada petugas yang ada di Puskesmas untuk ketersediaan poli jiwa ini.

2. Lengkapi Semua Administrasinya

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan. Secara umum berkasnya adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP atau eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
  • Surat keterangan diagnosis
  • Kartu asli BPJS Kesehatan

Berkas ini diperlukan untuk memvalidasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang ada, dan menyelesaikan proses administrasi dengan cepat.

3. Proses Verifikasi

Selanjutnya masuk pada tahap ketiga, adalah proses verifikasi. Proses ini dilakukan dengan mendaftar dan mendapat nomor antrian. Ada baiknya Anda melakukan registrasi atau pendaftaran beberapa waktu sebelum hari kunjungan, sehingga Anda tidak akan  banyak menunggu ketika sampai di fasilitas kesehatan.

4. Sesi Konseling

Setelah melewati beberapa tahap yang disyaratkan, Anda akan menjalani tes wawancara dengan psikolog atau psikiater. Coba untuk menyampaikan semuanya secara terbuka dengan mengutarakan masalah yang Anda hadapi.

Psikiater atau psikolog akan memberikan serangkaian tes dan resep obat pada Anda jika dinyatakan Anda membutuhkan bantuan obat.

5. Lakukan Berkala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas

Your Say | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:16 WIB

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

Besaran Biaya dan Cara Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023

| Senin, 08 Mei 2023 | 19:18 WIB

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

Aturan Klaim Kacamata BPJS Terbaru 2023: Besaran Biaya dan Cara Mendapatkan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB