Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Bakal Lolos Vonis Hukuman Mati?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:00 WIB
Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Bakal Lolos Vonis Hukuman Mati?
Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Batal Divonis Hukuman Mati? Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup dalam kasus narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman mati.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).

Jauh sebelum majelis hakim membacakan vonisnya di dalam ruang persidangan, ada hal unik yang terjadi selama jalannya sidang.

Sejak tiba di ruang sidang, Teddy Minahasa tampak begitu semringah. Ia melemparkan senyum lebar dan deretan gigi rapihnya ke arah awak media.

Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu tak menunjukkan sikap tegang sedikitpun selama persidangan berlangsung.

Ia terus mengumbar senyum kepada siapapun seolah sudah mengetahui akan terbebas dari vonis hukuman mati.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea juga meyakini kliennya tidak akan divonis hukuman mati.

Hal itu disampaikan oleh Hotman sehari sebelum sidang vonis Teddy Minahasa digelar.

baca juga

"Saya yakin untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman, Selasa (9/5/2023).

Hotman menilai hakim tidak memiliki alasan kuat untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

Pasalnya, Teddy sudah menorehkan sederet penghargaan selama bekerja di Korps Polri.

"Sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan tidak ada hukuman mati," imbuh Hotman.

Nyatanya ucapan Hotman ini memang terbukti benar adanya. Teddy lolos dari vonis hukuman mati.

Meski mendapatkan vonis lebih ringan, Teddy tetap mengajukan banding atas putusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:01 WIB

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:52 WIB

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:50 WIB

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:24 WIB

Tak Seberat Tuntutan Jaksa, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Tak Seberat Tuntutan Jaksa, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:16 WIB

BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:10 WIB

Terkini

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 07:44 WIB

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:42 WIB

×