Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

Aulia Hafisa

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:10 WIB
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
Ilustrasi cara mencairkan insntif kartu prakerja (Freepik)

Suara.com - Setiap peserta Kartu Prakerja yang telah menuntaskan pelatihan pertama serta sudah memenuhi penilaian, maka berhak menerima insentif. Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif kartu prakerja? Simak berikut ini ulasannya.

Diketahui, insentif Kartu Prakerja akan dikirim melalui rekening bank atau e-wallet. Oleh karena itu, pastikan rekening bank atau e-wallet milik kamu masih dalam kondisi aktif dan menggunakan mata uang Rupiah.

Selain itu, pastikan no rekening bank atau e-wallet sesuai KTP yang telah terdaftar dalam Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sesuai dengan nama penerima manfaat.

Adapun besaran insentif Kartu Prakerja yang diberikan yaitu total Rp 4,2 juta dengan rincian  Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan sekali, dan Rp100.000 untuk pengisian survei.

Perlu diketahui bahwa pencairan insentif baik melalui rekening bank atau e-wallet ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak muncul tanggal penjadwalan insentif di dashboard akun.

Jika di dashboard belum mendapatkan jadwal pencairan insentif, pastikan apakah kamu sudah menyelesaikan pelatihan atau belum dan pastika juga untuk memberikan rating maupun ulasan pelatihan. Setelah itu, coba cek dashboard kembali.

Lantas, bagaimana cara mencairkan insntif kartu prakerja melalui bank atau e-wallet? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Mencairkan Insntif Kartu Prakerja

- Peserta yang lolos Kartu Prakerja dan telah selesai nonton 3 video Kartu Prakerja, selanjutnya akan diarahkan untuk  menyambungkan rekening bank atau e-money, lalu Klik "Sambungkan Sekarang".

baca juga

- Kemudian pilih bank dan klik "Sambungkan".

- Selanjutnya, masukan data rekening kamu dan klik "Sambungkan". Pastikan data rekening yang kamu masukan sudah benar

- Pastikan data rekening kamu masukkan selalu aktif, lalu klik "Ya, Sambungkan".

Setelah sukses disambungkan, peserta pun sudah bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja menjadi uang tunai lewat rekening atau e-wallet yang dipakai.

Demikianlah ulasan mengenai cara mencairkan insentif kartu prakerja melalui rekening bank atau e-wallet yang perlu diketahui para peserta yang lolos. 

Pastikan juga agar selalu berhati-hati terhadap penipuan. Program Kartu Prakerja tidak pernah meminta biaya apapun. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Lampung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×