Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:10 WIB
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
Ilustrasi cara mencairkan insntif kartu prakerja (Freepik)

Suara.com - Setiap peserta Kartu Prakerja yang telah menuntaskan pelatihan pertama serta sudah memenuhi penilaian, maka berhak menerima insentif. Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif kartu prakerja? Simak berikut ini ulasannya.

Diketahui, insentif Kartu Prakerja akan dikirim melalui rekening bank atau e-wallet. Oleh karena itu, pastikan rekening bank atau e-wallet milik kamu masih dalam kondisi aktif dan menggunakan mata uang Rupiah.

Selain itu, pastikan no rekening bank atau e-wallet sesuai KTP yang telah terdaftar dalam Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sesuai dengan nama penerima manfaat.

Adapun besaran insentif Kartu Prakerja yang diberikan yaitu total Rp 4,2 juta dengan rincian  Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan sekali, dan Rp100.000 untuk pengisian survei.

Perlu diketahui bahwa pencairan insentif baik melalui rekening bank atau e-wallet ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak muncul tanggal penjadwalan insentif di dashboard akun.

Jika di dashboard belum mendapatkan jadwal pencairan insentif, pastikan apakah kamu sudah menyelesaikan pelatihan atau belum dan pastika juga untuk memberikan rating maupun ulasan pelatihan. Setelah itu, coba cek dashboard kembali.

Lantas, bagaimana cara mencairkan insntif kartu prakerja melalui bank atau e-wallet? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Mencairkan Insntif Kartu Prakerja

- Peserta yang lolos Kartu Prakerja dan telah selesai nonton 3 video Kartu Prakerja, selanjutnya akan diarahkan untuk  menyambungkan rekening bank atau e-money, lalu Klik "Sambungkan Sekarang".

- Kemudian pilih bank dan klik "Sambungkan".

- Selanjutnya, masukan data rekening kamu dan klik "Sambungkan". Pastikan data rekening yang kamu masukan sudah benar

- Pastikan data rekening kamu masukkan selalu aktif, lalu klik "Ya, Sambungkan".

Setelah sukses disambungkan, peserta pun sudah bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja menjadi uang tunai lewat rekening atau e-wallet yang dipakai.

Demikianlah ulasan mengenai cara mencairkan insentif kartu prakerja melalui rekening bank atau e-wallet yang perlu diketahui para peserta yang lolos. 

Pastikan juga agar selalu berhati-hati terhadap penipuan. Program Kartu Prakerja tidak pernah meminta biaya apapun. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Lampung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB