Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:52 WIB
Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan
Ilustrasi TPPO yang melibatkan WNI kembali terjadi. (unsplash)

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menilai tindak pidana pedagangan orang (TPPO) sulit untuk diatasi.

Anis dalam hal ini berkomentar mengenai kasus TPPO yang dialami oleh 20 WNI yang baru-baru ini berhasil dievakuasi. Menurut Anis, penyebab TPPO sulit diatasi adalah lemahnya penegakkan hukum oleh aparat.

"Bahwa TPPO ini kenapa sulit diperangi karena salah satunya adalah penegakan hukumnya tidak optimal sehingga seperti dalam kasus scaming sejak mencuat dari pandemi," kata Anis saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Ribuan WNI kata Anis, menjadi korban TPPO sejauh ini. Namun hukum hanya menjerat pihak penyambung atau calo dalam perkara ini.

"Ini kan ribuan yang sudah menjadi korban, tetapi sampai hari ini pertama misalnya yang dijadikan tersangka baru calo-calo di lapangan," ujar dia.

Pengusutan kasus, kata Anis, belum pernah sampai pada tingkat aktor intelektual. Alhasil, kasus TPPO kembali terulang.

"Sehingga kalau tidak 20 orang dipulangkan nanti yang diberangkatkan 200 orang, ini kan selalu seperti itu yang selama ini terjadi," sebut Anis.

Sebelumnya, dilaporkan 20 WNI korban TPPO di daerah konflik Myawaddy, Myanmar telah berhasil dibebaskan. Upaya pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.

Adapun, dalam pelaksanaan KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, hingga akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:24 WIB

Kasus Perdagangan Orang WNI ke Myanmar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Kasus Perdagangan Orang WNI ke Myanmar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:47 WIB

Korban TPPO Asal Cimahi Akhirnya Bisa Keluar dari Myanmar, Begini Cerita Pembebasannya

Korban TPPO Asal Cimahi Akhirnya Bisa Keluar dari Myanmar, Begini Cerita Pembebasannya

Jabar | Selasa, 09 Mei 2023 | 07:52 WIB

Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 20 WNI yang Jadi Korban TPPO di Myanmar

Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 20 WNI yang Jadi Korban TPPO di Myanmar

Joglo | Senin, 08 Mei 2023 | 18:49 WIB

Kabar Baik, 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Akhirnya Dibebaskan!

Kabar Baik, 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Akhirnya Dibebaskan!

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 13:34 WIB

Terkini

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:41 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:29 WIB

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:23 WIB

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:16 WIB

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:14 WIB

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:47 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB