Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:24 WIB
Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah memblokir situs-situs berbasis media sosial (medsos) yang kerap mempromosikan lowongan kerja (loker) di negara langganan kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Desakan tersebut disampaikan lantaran banyak WNI yang menjadi korban TPPO di sejumlah negara jiran.

"Menurut saya pemerintah juga harus sesegera mungkin melakukan blokir situs-situs medsos yang terus mempromosikan lowongan kerja Thailand, Myanmar dan berapa negara di ASEAN yang selama ini sudah terbukti menjadi kedok untuk perekrutan korban TPPO scaming," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Anies mendesak, langkah itu harus diterapkan untuk meminimalisasi terjadinya kasus serupa seperti di Myanmar. Sebab proses evakuasi WNI korban TPPO dari Myanmar bukan hal yang gampang.

"Jadi ini juga mesti simultan dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasir keberangkatan yang terus menerus terjadi. Padahal sudah banyak korban yang dievakuasi dengan proses-proses yang tidak mudah," sebut Anis.

Kasus Naik Penyidikan

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan TPPO yang terjadi pada WNI di Myanmar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukannya unsur pidana.

"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

20 WNI Dievakuasi

baca juga

Sejumlah 20 WNI korban TPPO di daerah konflik Myawaddy, Myanmar telah berhasil dibebaskan. Upaya pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.

Adapun, dalam pelaksanaan KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, hingga akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Perdagangan Orang WNI ke Myanmar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Kasus Perdagangan Orang WNI ke Myanmar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:47 WIB

Korban TPPO Asal Cimahi Akhirnya Bisa Keluar dari Myanmar, Begini Cerita Pembebasannya

Korban TPPO Asal Cimahi Akhirnya Bisa Keluar dari Myanmar, Begini Cerita Pembebasannya

Jabar | Selasa, 09 Mei 2023 | 07:52 WIB

WNI Kerap Jadi Korban, Jokowi Mau Pemberantasan TPPO Dibahas di KTT Ke-42 ASEAN

WNI Kerap Jadi Korban, Jokowi Mau Pemberantasan TPPO Dibahas di KTT Ke-42 ASEAN

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×