Soal Demokrat Moeldoko Vs AHY, Pakar Duga 'Istana' Terlibat dengan Misi Gagalkan Anies Nyapres

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Mei 2023 | 18:29 WIB
Soal Demokrat Moeldoko Vs AHY, Pakar Duga 'Istana' Terlibat dengan Misi Gagalkan Anies Nyapres
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menduga ada campur tangan pihak Istana dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat yang dilakukan kelompok KLB Partai Demokrat Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Menurutnya, upaya itu sengaja dilakukan dengan misi yang jelas, yakni untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Kubu KLB Demokrat Moeldoko kekinian diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia' yang digelar Selasa (9/5/2023).

"Saya lihat misinya jelas. Kalau diambil alih (Demokrat oleh Moeldoko), Pak Anies tidak bisa dicalonkan. Ini strategi politik," kata Feri.

Feri mengatakan, jika Presiden Jokowi tentunya tidak akan mengakui begitu saja adanya dugaan campur tangan pihak Istana dalam sengketa Partai Demokrat tersebut. Namun, hal itu bisa dilihat oleh publik dari nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi yang berkaitan langsung dengan sengketa Partai Demokrat tersebut.

"Kita bisa lihat pasukan presiden di balik semua ini. Pak Moeldoko KSP, Menkumham, Menteri Jokowi dan parpol usungan Pak Jokowi. Saya merasa berkaitan. Kalau Istana tidak bisa buktikan sebaliknya, ini konkret," tuturnya.

Atas dasar itu semua, kata dia, Jokowi harus bisa membantah dengan cara mewanti-wanti Moeldoko agar tak lagi mengganggu Partai Demokrat ke depannya.

"Bagaimana cara buktikan? Sampaikan ke Moeldoko, Anda tidak boleh ganggu Partai Demokrat karena saya pasti dituduh cawe-cawe agar calon tertentu tidak bisa naik," tuturnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, apalagi Jokowi kekinian menjadi sorotan lantaran dicap tidak netral atau terlibat terlalu jauh dalam urusan Pilpres 2024. Hal itu terjadi usai Jokowi mengumpulkan pimpinan enam partai politik koalisi pemerintah tanpa NasDem di Istana beberapa waktu lalu.

PK Moeldoko

Sebelumnya, isu kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat-AHY sebagai yang legal.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.

Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.

AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukan lah bukti yang baru.

"Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru. kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," tuturnya.

Untuk itu, AHY menegaskan, bahwa pihaknya akan mengajukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori banding. Upaya perlawanan hukum itu akan diajukan Demokrat pada hari ini.

"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,"

"Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman ampiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Fakta Baru Soal KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md Beri Pengakuan Mengejutkan

Bogor | Kamis, 30 September 2021 | 10:45 WIB

Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Kubu Moeldoko: Kemenkumham Bukan Pengadilan

Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Kubu Moeldoko: Kemenkumham Bukan Pengadilan

Sumbar | Kamis, 01 April 2021 | 06:15 WIB

Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab

Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab

Jakarta | Kamis, 01 April 2021 | 05:05 WIB

Terkini

Dilantik Sore Ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang Tiba di Istana

Dilantik Sore Ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang Tiba di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:16 WIB

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:13 WIB

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional

Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:03 WIB

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:02 WIB

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:27 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB