11. Surat akta cerai bagi yang sudah cerai.
12. Surat akta kematian bagi calon pengantin yang ditinggal mati pasangan (duda atau janda)
13. Surat izin dispensasi yang diberikan dari pengadilan agama apabila calon pengantin berusia di bawah 19 tahun.
14. Surat izin poligami bila calon mempelai pria sudah mempunyai istri sebelumnya.
Demikian ulasan mengenai aturan menikah beda agama di Indonesia yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi