Sederet Kasus Korupsi Dana Pensiun di Perusahaan Pelat Merah, Kini Giliran PT Pelindo

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:10 WIB
Sederet Kasus Korupsi Dana Pensiun di Perusahaan Pelat Merah, Kini Giliran PT Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). [ANTARA/Aji Cakti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keenam tersangka itu dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Mei sampai 28 Mei mendatang. Tiga diantaranya, yakni KAM, EWI, dan AHM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara untuk US, IS, dan CAK di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Para tersangka korupsi dana pensiun Pelindo itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI