Murad Ismail Dipecat Dari PDIP, Djarot: Dia Malah Marah-marah Sambil Memukul Meja

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 Mei 2023 | 14:25 WIB
Murad Ismail Dipecat Dari PDIP, Djarot: Dia Malah Marah-marah Sambil Memukul Meja
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal alasan partainya memecat Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Djarot mengungkapkan, pemberhentian Murad Ismail tersebut bermula ketika DPP PDIP mendapat informasi bahwa istri Murad maju jadi caleg dari partai PAN sekaligus mundur dari Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai mekanisme partai, DPP partai memberikan surat tugas kepada saya Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan sampai Pak Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal untuk klarifikasi, itu hari Jumat, beliau hadir," kata Djarot ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, Murad sudah dipersilakan untuk memberikan penjelasan soal istrinya yang bergabung dengan PAN. Pasalnya, sesuai AD/ART Partai nomor 25a, salah satu pasalnya menyebutkan melarang suami istri untuk berbeda partai.

Namun, menurut Djarot justru Murad tak terima dan marah-marah hingga memukul meja.

"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya dan Pak Komarudin, malah beliau marah-marah. Oleh sebab itu, setelah kami mau memberikan penjelasan tentang aturan ini, Pak Murad Ismail itu meninggalkan ruang pertemuan," ujarnya.

Atas adanya kejadian tersebut, Djarot kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga, diputuskan agar memberhentikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatnya?" tuturnya.

Lebih lanjut, Djarot menyampaikan, DPP PDIP akhirnya memutuskan mengangkat Benhur Watubun yang merupakan ketua DPRD Maluku untuk menjadi Ketua DPD PDIP Maluku dan Mercy Barend sebagai Sekretaris DPD Maluku.

"Ini menunjunkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakkan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatanya," ujarnya.

"Kita harus memilih pemimpin-pemimpin yang menunjukkan seluruh kader partai. Ini peringatan bahwa kader PDIP harus menunjukkan satu karakter untuk melayani, untuk mengayomi, dan untuk bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakatnya. Mereka-mereka yang mengabaikan nilai-nilai etika dan moral apalagi sebagai pelayan masyarakat dan juga kader partai, perlu diberikan sanksi yang tegas," sambungnya.

Murad Dipecat PDIP

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat dari PDIP. Selain itu, Murad juga dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.

Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.

Dalam putusan pertama, tersebut jika Murad dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku.

Kemudian dalam keputusan kedua, DPP PDIP mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku.

Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?

Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?

| Kamis, 11 Mei 2023 | 13:57 WIB

Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg

Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg

Surakarta | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:24 WIB

Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut akan Ditentukan oleh Megawati, Bukan Partai Koalisi

Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut akan Ditentukan oleh Megawati, Bukan Partai Koalisi

Jawa Tengah | Kamis, 11 Mei 2023 | 12:41 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB