Ikut Terseret, KPK Bongkar Hubungan Grace Tahir dengan Tersangka TPPU Rafael Alun

Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:26 WIB
Ikut Terseret, KPK Bongkar Hubungan Grace Tahir dengan Tersangka TPPU Rafael Alun
Grace Dewi Riady atau Grace Taher, anak pendiri Mayapada Group diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi, Kamis (11/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada hubungan bisnis antara Grace Dewi Riady atau Grace Tahir dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keduanya diduga melakukan transaksi jual beli properti.

"Transaksi jual beli properti," kata Ali dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023).

Grace pada Kamis (10/5/2023) kemarin dipanggil penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan pencucian uang Rafael.

"Saudara GT (Grace Tahir) ini terkait dengan adanya, ini-kan masalah TPPU, TPPU itu-kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan pers terkait penahanan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan pers terkait penahanan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Grace setidaknya dicecar penyidik kurang lebih tiga jam. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai 13.27 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Grace memilih untuk bungkam saat ditanya awak media. Meski enggan berbicara banyak lebar, namun dia memberikan isyarat bantahan dengan menggelengkan kepala, saat dikonfirmasi dugaan dirinya menerima dana dari Rafael.

Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Putri Konglomerat Grace Tahir Diperiksa sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI