Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:09 WIB
Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi
Advokat Arifin Purwanto - Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi (mkri.id/)

Kasus ini terjadi pada 2019 lalu. Adapun kala itu, warga diwakili Rudy Hartoko dan Tohari merasa dirugikan atas kebijakan tersebut.

Kini berani gugat MK

Berbekal ilmu hukum dan beberapa kasus yang ia tangani, Arifin datang ke MK demi menggugat Pasal 85 ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang SIM.

Bagi Arifin, rakyat dirugikan atas aturan SIM yang tak berlaku seumur hidup. Arifin juga menilai bahwa pembuatan dan tes uji SIM tak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Setiap perpanjangan SIM, misalnya 5 tahun yang lalu saya mendapatkan SIM setelah itu 5 tahun habis saya akan memperpanjang kedua," kata Arifin mengutip laman resmi MK pada Jumat (12/5/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Keselamatan, Ini Alasan SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

Demi Keselamatan, Ini Alasan SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:12 WIB

Siapa Arifin Purwanto? Gugat UU LLAJ ke MK Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Siapa Arifin Purwanto? Gugat UU LLAJ ke MK Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:49 WIB

Ujian Praktik SIM Tak Miliki Landasan Hukum, Ombudsman DIY Rekomendasikan Hal Ini

Ujian Praktik SIM Tak Miliki Landasan Hukum, Ombudsman DIY Rekomendasikan Hal Ini

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:07 WIB

Tanggapi Keluhan Ujian Praktik SIM Sulit, Polda DIY Fasilitasi Tempat Latihan di Sejumlah Polsek

Tanggapi Keluhan Ujian Praktik SIM Sulit, Polda DIY Fasilitasi Tempat Latihan di Sejumlah Polsek

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:01 WIB

Temuan Maladministrasi dalam Pelayanan Penerbitan SIM oleh Ombudsman, Polda DIY Bilang Begini

Temuan Maladministrasi dalam Pelayanan Penerbitan SIM oleh Ombudsman, Polda DIY Bilang Begini

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:27 WIB

Ujian Praktik SIM Dirasa Sulit, Ombudsman DIY Ungkap Banyak Pemohon Akhirnya Pilih Cara Ilegal

Ujian Praktik SIM Dirasa Sulit, Ombudsman DIY Ungkap Banyak Pemohon Akhirnya Pilih Cara Ilegal

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB