Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut. Dia menyebut jika laporan itu benar dilayangkan ke KPK, dipastikannya bakal ditindaklanjuti.
"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/5/2023).
Hal tersebut dilakukan KPK guna memastikan kalau laporan tersebut sudah memenuhi syarat.
"Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," ujarnya.