Ia sontak meminta perubahan Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. Perubahan dimungkinkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan TKD seperti yang banyak terjadi saat ini.
"Ya kami akan mengubah pergubnya (Pergub No 34/2017). Sekarang baru proses," ungkap Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/05/2023).
Kontributor : Armand Ilham