Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 15:09 WIB
Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik karena keluarganya kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. Tak hanya itu, Andhi juga disorot karena memiliki rumah mewah bak istana di Bogor.

Dengan ditetapkannya Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, KPK juga mencekal Andhi Pramono agar tidak bepergian ke luar negeri.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. 

Lantas, berapa harta kekayaan Andhi Pramono yang sebelumnya viral karena gaya hidup hedon keluarganya?

Harta Kekayaan Andhi Pramono Versi LHKPN

Berdasarkan laporan dari laman LHKPN terakhirnya yakni yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,75 miliar.

Kekayaannya tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan, ia juga tercatat mempunyai sebanyak 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp ,98 miliar.

Andhi juga diketahui mempunyai sebanyak 13 alat transportasi dan mesin yakni 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total Rp 1,84 miliar.

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total Rp 706,5 juta, surat berharga dengan total Rp 2,99 miliar, hingga kas dan setara kas 1,21 miliar.

Pria tersebut diketahui tidak mempunyai hutang dalam bentuk apapun. Jadi, apabila dihitung, total kekayaannya yakni mencapai Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar.

Ditemukan Dana Masuk yang Janggal

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andhi telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya  diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.

Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

| Senin, 15 Mei 2023 | 15:02 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 15:00 WIB

BREAKING NEWS! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi Tersangka

BREAKING NEWS! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi Tersangka

News | Senin, 15 Mei 2023 | 14:28 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal KPK ke Luar Negeri

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal KPK ke Luar Negeri

News | Senin, 15 Mei 2023 | 14:20 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK

| Senin, 15 Mei 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB