Suara.com - Nama ARP (26), anak polisi yang menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur kini kembali mencuat ke permukaan publik.
Fakta bahwa ARP adalah anak polisi membuat kasus ini semakin rumit. Pasalnya, ARP kini tak resmi ditahan meski menyandang status tersangka.
Keluarga menduga bahwa ada intervensi sehingga kepolisian harus buka suara untuk menepis kecurigaan tersebut.
Berikut fakta miris yang menyusul terkait kecelakaan yang melibatkan anak polisi.
Kasus terjadi setahun lalu, namun pelaku tak ditahan
Kasus ARP sebenarnya terjadi setahun yang lalu, tepatnya 2 Juli 2022 dini hari.
Kecelakaan terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur dan para korban dilarikan ke UGD di RSUD Pasar Rebo.
Kini, ARP ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ARP tak ditahan oleh kepolisian.
Kembali mencuat usai korban mencuit di Twitter
Baca Juga: Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas
Gegara tak mendapat kejelasan tentang tindak lanjut terkait kecelakaan, korban yang bernama Giuseppe meninggalkan cuitan di Twitter sehingga membuat publik kembali mengawal kasus ini.
Korban cacat permanen, curigai adanya intervensi
Giuseppe juga turut membeberkan kondisinya beserta keluarga usai mengalami kecelakaan parah tersebut dalam cuitan yang sama.
"Ayah terpental, tidak sadarkan diri, wajahnya berlumuran darah dengan bibir membengkak, hasil rontgen keretakan pada tulang iga dan belikat, Ibu yang berada di dalam mobil mengalami pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis retak," cuit Giuseppe, Kamis (4/5/2023).
Giuseppe juga mencurigai bahwa gegara ARP adalah anak polisi, kasus ini sengaja ditenggelamkan.
"Yang terjadi selama ini, laporan kami dibuat seolah-olah tenggelam seperti tak pernah ada kejadian apapun. Selama ini kami harus terus menerus follow up ke Pihak Penyidik dan Pak Kanit," lanjut cuit Giuseppe.