Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Mantan Artis Terancam Jerat Korupsi Rotasi Pejabat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 08:22 WIB
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Mantan Artis Terancam Jerat Korupsi Rotasi Pejabat
Profil Hengky Kurniawan (Instagram/@hengkykurniawan)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang merupakan mantan artis kenamaan, terkait kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

"Setelah kami cek betul ada laporan itu, kami akan verifikasi setelah koordinasi dengan pihak pelapor, kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Ali, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dalam menangani laporan masyarakat.

Namun dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu apabila memang ditemukan adanya dugaan korupsi.

"Nanti akan ada proses panjang, yang pasti kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya, pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini KPK akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya.

Sedangkan untuk informasi perkembangan laporan yang masih ditahap pelaporan, Ali mengatakan pihak KPK tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.

"Yang bisa menanyakan langsung perkembangan laporan hanya pelapor, bahkan saya tidak bisa menanyakan ke Dumas (pengaduan masyarakat) terkait perkembangan laporan. Karena filosofinya harus melindungi dari sisi pelapor dan materi," tutur Ali.

Respons Hengky Kurniawan

Baca Juga: Rekam Jejak Hengky Kurniawan: Dari Artis Jadi Bupati, Terkini Dilaporkan ke KPK

Pada kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah memberikan tanggapan soal laporan itu lewat akun Instagram resminya @hengkikurniawan.

Dalam akunnya Hengky mengatakan kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan, semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky dalam akun Instagramnya.

Dia mengatakan tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah jabatan administrator atau eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV. Kebijakan untuk rotasi atau mutasi tersebut, kata dia, merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi, kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," pungkasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI