Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

Ponorogo | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 20:11 WIB
Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal  ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara ponorogo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penetapan ini disertai dengan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi meninggalkan negara.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan hal ini kepada media pada Senin (15/5/23).

"KPK telah mengajukan permintaan kepada pihak terkait untuk mencegah tersangka yang dimaksud," jelas Ali Fikri.

Berawal dari viralnya kekayaan keluarga Andhi, pengusutan harta kekayaannya menjadi sorotan publik. Anaknya, Atasya Yasmine, sering memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Atasya adalah mahasiswi double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Atasya kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian mahal, aksesoris, dan gaya hidup glamor. Harga barang-barang yang dipamerkan mencapai Rp25 juta. Aksi putrinya yang menjadi viral ini menarik perhatian publik. Sebagai pembelaan, Andhi menyatakan bahwa anaknya adalah seorang selebgram dan semua barang yang dipamerkan adalah hasil dari endorsement. Namun, KPK tidak mempercayainya begitu saja.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening Andhi. PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan-temuan yang mencolok sejak tahun 2022.

"Kami telah mengirimkan hasil analisis ke KPK sejak awal tahun 2022 terkait transaksi yang dilakukan oleh Andhi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

KPK bahkan melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi. PPATK juga membekukan rekening Andhi setelah menemukan transaksi yang mencurigakan tersebut.

Dengan adanya bukti yang cukup, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Selain itu, kasus ini juga dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Diperkuat pula dengan adanya bukti yang cukup, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan," jelas Ali Fikri pada Senin (15/5/23).

Sebagai langkah pencegahan, Andhi dilarang untuk bepergian ke luar negeri mulai Senin (15/5/23) dan larangan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief

Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief

News | Senin, 15 Mei 2023 | 19:41 WIB

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Senin, 15 Mei 2023 | 19:33 WIB

Partai Politik Berlomba-lomba Daftar Bacaleg di Pemilu 2024 Ponorogo, Total 658 Orang Terdaftar!

Partai Politik Berlomba-lomba Daftar Bacaleg di Pemilu 2024 Ponorogo, Total 658 Orang Terdaftar!

| Senin, 15 Mei 2023 | 19:18 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Bola | Senin, 16 Maret 2026 | 23:05 WIB

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

Jakarta | Senin, 16 Maret 2026 | 22:57 WIB

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya

Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal

5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal

Lampung | Senin, 16 Maret 2026 | 22:36 WIB

Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran

Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran

Riau | Senin, 16 Maret 2026 | 22:35 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi

5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Sumsel | Senin, 16 Maret 2026 | 22:20 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang

Kaltim | Senin, 16 Maret 2026 | 22:17 WIB