Tilang Manual Berlaku Lagi, Lemkapi Minta Polisi Dilarang Terima Titipan Denda

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:26 WIB
Tilang Manual Berlaku Lagi, Lemkapi Minta Polisi Dilarang Terima Titipan Denda
Ilustrasi tilang manual (polri.go.id)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan tilang manual, baik saat penindakan di lapangan maupun saat di pengadilan.

"Kami meminta jajaran Korps Lalu Lintas Polri meningkatkan pengawasan terhadap anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan," kata Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Ia juga meminta pengawasan terhadap proses sidang tilang terhadap pelanggar juga harus ditingkatkan.

Menurutnya, pelanggar tidak boleh menggunakan jasa calo tilang di pengadilan dan harus mengikuti proses sidang.

"Kita minta pengadilan harus bersih dari calo tilang," lanjutnya.

Lemkapi juga menyambut kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kembali memberlakukan tilang manual.

"Polisi lalu lintas tetap dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar dan sebaliknya pelanggar wajib ikut sidang dan tidak menggunakan jasa calo," tegasnya.

Edi Hasibuan mengatakan tilang manual itu kembali berlaku usai Polri merespons masukan masyarakat karena banyak pelanggaran di jalan raya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE).

baca juga

Dia mengatakan sejak tilang manual ditiadakan sejak Oktober 2022, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan meningkat pada lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik.

Saat ini, sistem elektronik sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres baik menggunakan kamera statis atau bergerak.

Sandi mengatakan Polri akan melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang termasuk sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.

"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!

Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!

Dexcon | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:36 WIB

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Imbau Jangan Ada Pungli dan Suap

Sumedang | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:19 WIB

Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar

Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:32 WIB

Terkait Penerapan Tilang Manual, Polisi: Tidak Semua Pelanggaran Ditilang, Bisa dengan Teguran

Terkait Penerapan Tilang Manual, Polisi: Tidak Semua Pelanggaran Ditilang, Bisa dengan Teguran

Linimasa | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:49 WIB

Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!

Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:39 WIB

Terkini

Apakah Sunscreen Spray Skintific Merusak Makeup? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Spray Skintific Merusak Makeup? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Cara Mengatasi Kulit Mengelupas dan Pecah Saat Pakai Bedak Padat

Cara Mengatasi Kulit Mengelupas dan Pecah Saat Pakai Bedak Padat

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama

Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:17 WIB

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:27 WIB

×