Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:44 WIB
Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Pernyataan kontroversial dilontarkan oleh Nurul Ghufron, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK saat ini. Hal ini disampaikan ketika mengajukan permohonan uji materi di MK, terkait masa jabatan pimpinan KPK. Kontroversi Nurul Ghufron yang minta masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun bisa Anda simak di sini.

Judicial Review Sejak Awal November 2022

Nurul Ghufron meminta keadilan sesuai UUD 1945 Pasal 27 dan pasal 28 D agar masa jabatan pimpinan KPK disamakan dengan 12 lembaga negara non-kementerian lainnya.

Pengajuan ini telah dilakukan sejak awal November 2022 lalu. Awalnya, ia mengajukan judicial review Pasal 29 huruf e UU 19/2019 tentang KPK soal persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun.

Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, judicial review yang diajukannya bertambah, yakni Pasal 34 UU 30/2002 juncto UU 19/2019 tentang masa periode pimpinan KPK yang ditentukan 4 tahun.

Alasan Pengajuan Judicial Review Mengenai Masa Jabatan

Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa pihaknya mengajukan judicial review mengenai masa jabatan pimpinan KPK ini.

  • Pertama, merujuk pada Pasal 7 UU 1945 mengenai masa pemerintahan di Indonesia, yang berada di periode 5 tahunan, sehingga semestinya periodisasi masa pemerintahan adalah 5 tahun.
  • Kedua, hal ini juga dibandingkan dengan 12 lembaga non-kementerian lain yang ada di Indonesia. Seperti Komnas HAM, ORI, KY, KPU, Bawaslu, semua memiliki masa jabatan pimpinan selama 5 tahun
  • Ketiga, masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun tidak sesuai dengan rencana pembangunan nasional di UU 25 Tahun 2004. pengubahan masa jabatan itu juga akan menyamakan program pemberantasan korupsi di KPK dengan rencana pembangunan nasional oleh pemerintah. Alasan ketiga ini dirasa akan berkonsekuensi pada perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan. Jika program pemberantasan korupsi 4 tahunan akan sulit dan tidak sinkron dengan evaluasi hasil kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan.

Masih Menunggu Keputusan

Hingga saat ini, Ghufron masih menunggu sidang putusan dari MK terkait uji materi yang diajukannya. Proses sidang keterangan dari DPR dan presiden telah dilaksanakan, kemudian pembuktian ahli juga sudah memperoleh kesimpulan.

baca juga

Pembacaan keputusan masih terus ditunggu namun belum ada tanggal pasti putusan akan dibacakan.

Itu tadi sekilas mengenai kontroversi Nurul Ghufron yang minta masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dans elamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hargai KPK Periksa Eks Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Sudarman Sudah Saya Pecat

Hargai KPK Periksa Eks Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Sudarman Sudah Saya Pecat

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:40 WIB

AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar

AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:22 WIB

Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah

Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:09 WIB

Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!

Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:46 WIB

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Segera Diperiksa KPK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Segera Diperiksa KPK

Mamagini | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:20 WIB

Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan

Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×