Panglima malah dibuat bingung draf bisa 'go public'
Usut punya usut, draf Revisi UU TNI seharusnya hanya beredar di internal TNI.
Bahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dibuat bingung lantaran draf yang seharusnya berada di internal TNI bisa mencuat ke publik.
“Ini baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar sang Panglima kepada wartawan di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Yudo justru melihat beredarnya draf wacana Revisi UU TNI di publik sebagai wujud antusiasme masyarakat terhadap bakal hukum baru ini.
Jokowi emoh banyak bicara terkait Revisi UU TNI
Jokowi kini angkat bicara terhadap riuhnya Revisi UU TNI.
Kendati demikian, sang Presiden enggan berkata banyak lantaran masih di tahap pembahasan. Jokowi berjanji akan menuangkan pendapatnya saat sudah ada keputusan final terkait revisi UU ini.
"Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Dianggap Absurd! Demokrat Kritik Pidato Jokowi soal Pemimpin: Pemberani Model Apa?
Kontributor : Armand Ilham