2. Daftar akun dan aktivasi akun melalui emaill
3. Login menggunakan akun M-Paspor yang sudah dibuat
4. Memilih jenis pengajuan permohonan paspor
5. Kamu dapat melengkapi isian kuisioner layanan permohonan dan mengunggah berkas persyaratan sesuai yang diminta
6. Unggah dokumen dengan scan file berformat jpg
7. Kemudian pilih lokasi pembuatan paspor dan pilih lokasi “pakai lokasi saat ini”
8. Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia
9. Melakukan pembayaran online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.
10. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal serta membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor dan Berkas Persyaratan Asli
Baca Juga: Imigrasi Soetta Rilis Artificial Intelligence, Publik: M-Paspor Benerin Dulu!
Biaya Pembuatan Paspor