Abraham menyayangkan bahwa pejabat sekelas komisioner seperti Ghufron bisa mengusulkan gagasan yang dinilai sarat akan haus kekuasaan.
"Tapi ini semua dalil-dalilnya kan untuk kepentingannya. Makanya menurut saya ini ciri-ciri orang yang kemaruk. Oleh karena itu, tidak pantas dilakukan oleh Komisioner KPK," timpal Abraham.
DPR: Berpotensi memuat abuse of power
Senada dengan Abraham Samad, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai bahwa usulan Ghufron sarat akan kepentingan pribadi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Bagi Arsul Sani, semakin lama jabatan seorang petinggi, maka semakin tinggi untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
"Kenapa? Supaya orang itu kalau punya kewenangan, apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi, ini baru potensi ya, potensi abuse of power-nya itu juga tinggi," tegas Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Eks pegawai dibuat heran dengan usulan Ghufron
Tak hanya Abraham Samad, sosok Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dibuat heran dengan usulan Ghufron.
Yudi dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023) menilai sebaiknya Ghufron introspeksi diri terhadap kinerjanya.
Yudi heran dengan fakta bahwa terjadi kemerosotan kualitas kinerja KPK, petinggi KPK sekelas Ghufron justru meminta untuk menambah masa jabatan.