Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya

Selasa, 16 Mei 2023 | 22:54 WIB
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
Kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara. [Suara.com/Faqih Fathurrachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, kuasa hukum Verawati, Andi Tenri Moeis mengatakan pihaknya tidak terlalu mengambil pusing soal laporan Natalia Rusli terhadap kliennya.

Andi mengklaim, pihaknya bisa membuktikan jika kliennya benar-benar terpapar Covid-19. Hal itu dapat dibukyikan dengan keterangan dari dokter hingga bukti pembayaran.

Saat ini, lanjut Andi, pihaknya tidak mau fokusnya terpecah. Lantaran saat ini pihaknya sedang ingin fokus pada persidangan perkara yang sedang berjalan.

"Itu lagi dipikirkan, tapi kan kita bilang, coba kita pikirin matang-matang dulu, kita konsentrasi di sini. kalau ngelapor itu kan gampang, setiap saat bisa,” katanya.

Namun, lanjut Andi, apabila nanti pihak kepolisian melalukan pemanggilan terhadap kliennya. Ia mengaku bakal siap memenuhi panggilan tersebut.

"Kita harus menghormati. Kalau dipanggil, tinggal memperlihatkan buktinya memang sakit. Betul itu, gak bersalah ngapain takut," tutupnya.

Didakwa Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

"Terdakwa Natalia Rusli... dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang," kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

Natalia saat itu mengaku jika dirinya dekat dengan Juniver Girsang, selaku pengacara korban gagal bayar dalam Investasi di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI