Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Johnny G Plate Auto Gagal Nyaleg?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:28 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Johnny G Plate Auto Gagal Nyaleg?
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada hari Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Dalam hal ini, Johnny G Plate mempunyai kewenangan sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Akibatnya, Johnny G Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta. Johnny G Plate terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dna juga minimum 1 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap Johnny G Plate tersebut diumumkan setelah politikus Partai NasDem tersebut diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. 

Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini juga didaftarkan untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP NasDem Willy Aditya pada saat konferensi pers setelah mendaftarkan bacaleg ke KPU RI, Jakarta Pusat pada hari Kamis (11/5/2023).

Johnny G Plate maju bersama dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Ia dan Syahrul Yasin Limpo akan maju dari daerah pemilihan atau dapil yang sama.

Johnny sebelumnya dipersiapkan untuk maju dari dapil Nusa Tenggara Timur 1. Dapil tersebut meliputi 10 wilayah NTT yaitu Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan juga Sikka.

Harapan Menkominfo untuk bisa kembali menjadi seorang anggota legislatif dalam pemilihan umum (Pemilu 2024) tersebut tampaknya sulit terwujud setelah kini statusnya menjadi seorang tersangka dugaan proyek BTS 4G.

baca juga

Berdasarkan perhitungan, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun.

Mulanya, Johnny G Plate turut terseret dalam kasus tersebut setelah sang adik yakni Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan juga fasilitas dari anggaran Bakti. Adapun uang yang diterima oleh Alex yakni mencapai Rp 534.000.000.

Kuntadi sendiri masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan aliran dana Bakti terhadap Gregorius Alex Plate tersebut. 

KPU Buka Suara Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

Suara.com -  Komisi Pemilihan Umum atau KPU angkat suara perihal penetapan Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka. Pasalnya, nama Johnny ikut didaftarkan NasDem menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik memberikan tanggapan terkait nasib pencalonan Johnny sebagai bacaleg setelah statusnya tersangka kasus korupsi.

Ia berujar status bacaleg Plate nantinya bisa gugur apabila prosesnya telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

"Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya kalau dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU," kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Sejauh ini, KPU hanya berharap ada keputusan dari NasDem perihal status bacaleg Plate.

"Saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik, ya kami tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," kata Idham.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS

Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:18 WIB

Istana Ogah Dilibatkan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

Istana Ogah Dilibatkan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:14 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp191 M

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp191 M

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:12 WIB

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Sinyal Kuat NasDem Pecah Kongsi dengan Jokowi?

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Sinyal Kuat NasDem Pecah Kongsi dengan Jokowi?

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:06 WIB

Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Netizen: Politik Kalo Ga Balas Jasa ya Balas Dendam

Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Netizen: Politik Kalo Ga Balas Jasa ya Balas Dendam

Joglo | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×