Istana Minta Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024

Rabu, 17 Mei 2023 | 18:17 WIB
Istana Minta Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024
Ali Ngabalin [ANTARA]

Suara.com - Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dilakukan Kejaksaan Agung di tengah suasana menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan penetapan tersangka Johnny dengan Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengait-ngaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ngabalin juga menegaskan tidak ada sangkut paut Istana dengan kasus tersebut. Ia menyatakan kalau kasus tersebut murni menjadi tanggung jawab Johnny selaku menteri.

"Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Johnny G Plate dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dalam hal perkara BTS," tuturnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Kejaksaan Agung.

Usai diperiksa, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Terlihat, menteri dari Partai NasDem tersebut ke luar dari gedung dengan mengenakan rompi merah muda dengan kondisi tangan diborgol.

Tidak ada kata-kata yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.

"Atas hasil pemeriksan tersebut pada hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi jadi tersangka," kata Dirdikjampidsus Kejagung Kuntadi Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu.

Kuntadi menyebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Tersangka Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI